Pisah Sambut Dan Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Sosial Kaltim

Jumat, 7 April 2023 381
Sekretaris DPRD Kaltim Dra. Hj. Norhayati US, M.Si saat melaksanakan serah terima jabatan Kepala Dinas Sosisal kepada Drs. Andi Muhammad Ishak, Apt, M.Si, Kamis (6/4)
SAMARINDA. Kantor Dinas Sosial Kaltim menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Sosial Kaltim dari yang sebelumnya dijabat oleh Dra. Hj. Norhayati US, M.Si kepada Drs. Andi Muhammad Ishak, Apt, M.Si diruang aula Kantor Dinas Sosial Kaltim, Kamis (6/4).

Seperti diketahui bahwa Dra. Hj. Norhayati US, M.Si pada Jumat yang lalu telah resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial Kaltim yang kemudian diangkat menjadi Sekretaris DPRD Kaltim. Dalam sambutannya didepan seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Kaltim, ia menyampaikan bahwa sesuai dengan cita-cita dan visi misi Gubernur Kaltim, pada tahun 2024 Dinas Sosial Kaltim akan membangun panti disabilitas dan masih dalam proses perencanaan.

Ia menerangkan, pada tahun 2022 fasilitas ke 5 panti secara bertahap dilengkapi, kemudian pada tahun 2023 dilakukan renovasi pada 5 panti dibawah Pemprov Kaltim, pengadaan 2 unit mobil antar jemput anak panti dan 1 unit ambulance panti jompo serta renovasi Taman Makam Pahlawan Samarinda. Kemudian pada tahun 2024 yang akan datang telah direncanakan pembangunan panti penyandang disabilitas, dan pengadaan 3 unit mobil panti dan 1 mobil truk untuk bantuan bencana. “Alhamdulillah, kemarin, karena kita minta dua mobil, panti yang lain iri, akhirnya kemarin disetujui oleh pak gubernur penambahan tiga unit mobil ASN dan satu unit mobil truk. Tapi masih kurang untuk dapur umum jika terjadi bencana,” sebut Nunung sapaan akrabnya.

Kemudian dalam sertijab itu, perempuan yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim ini menyatakan bahwa telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Kepala Dinas Sosial Kaltim dengan segala kemampuan. “Harapan kedepannya, pak Agus baik, saya sangat baik, nanti pak Ishak sangat sangat baik atau memuaskan. Saya yakin pak Ishak orang bijak dan orang cerdas, pasti akan lebih baik lagi dibawah kepemimpinan beliau,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)