Pimpinan DPRD Kaltim Ikuti Upacara HUT RI Ke- 76

Rabu, 18 Agustus 2021 54
UPACARA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo saat mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 Selasa (17/8).
SAMARINDA. Pimpinan DPRD Kaltim ikut serta menghadiri upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 yang kali ini mengangkat tema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/8).

Tampak hadir Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Bertindak selaku inspektur upacara Gubernur Kaltim Isran Noor.

Upacara diawali detik-detik proklamasi kemudian dilanjut dengan pembacaan naskah proklamasi oleh Makmur HAPK dan selanjutnya mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Isran Noor.

Upacara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Sekretaris Daerah Kaltim Muhammad Sa’bani, Kepala Kejaksaan Tinggi Deden Riki Hayatul Firman, Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo, Ketua Pengadilan Agama Sukiman BP, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, para asisten, kepala biro dan pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Kaltim.

Dikatakan Isran Noor usai upacara bahwa peringatan HUT kemerdekaan kali ini menjadi tonggak membangkitkan ketangguhan, kemampuan serta kapasitas bangsa sekaligus bagaimana semangat kita mengembalikan pertumbuhan ekonomi negara ditengah pendemi Covid-19.

Ia menegaskan, semangat juang pahlawan dalam meraih kemerdekaan, selayaknya patut ditiru dan dimasa wabah virus corona merebak sejak awal tahun lalu tidak sedikit tenaga kesehatan yang berjibaku menangani masyarakat terpapar Covid-19, hingga meninggal dunia.

“Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, mereka garda terdepan melayani masyarakat secara cepat, cerdas dan ikhlas sesuai tugas serta kaidah tenaga kesehatan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Makmur HAPK mengatakan bahwa kemerdekaan melawan penjajah memang telah usai, namun perjuangan kita masih tetap terus berlanjut, terutama di masa pandemi Covid-19 yang merupakan cobaan terberat dan tantangan bagi kita semua.

Menurut politisi partai Golkar ini, semua elemen masyarakat perlu untuk terus berjuang bahu membahu dalam mempertahankan dan membangun bangsa dan negara, jangan ada perpecahan yang dapat merusak tatanan bangsa.

“kita semua perlu  mendukung seluruh program pemerintah daerah dan pusat dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dan juga memulihkan ekonomi akibat terdampak pandemi ini,” tandasnya (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)