Pertemuan dengan Komisi IV, PMI Minta Dukungan APBD Kaltim

3 Agustus 2022

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kaltim, Senin (1/8).
SAMARINDA. Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Timur mengaku meminta dukungan dan perhatian anggaran daerah untuk menunjang program kerja termasuk bantuan kemanusiaan. Demikian hasil pertemuan PMI Kaltim dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (8/1).

Ketua PMI Kaltim Sayid Irwan menjelaskan tugas PMI tidak hanya mengurus donor darah saja akan tetapi juga sebagaimana UU yakni  penanggulangan bencana, penanganan pengingsian, bantuan kemanusiaan, pencarian dan pertolongan korban, air bersih dan lainnya. “Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim pada dana hibah dari 2018 sebesar Rp 300 juta, 2019 sebesar Rp 500 juta, 2020 kosong, dan Rp 500 juta di 2021. 2022 belum ada, oleh sebab itu minta dukungan DPRD Kaltim,” sebut Irwan didampingi jajaran pengurus PMI Kaltim.

Pihaknya menyampaikan, lima dari tujuh Unit Donor Darah (UDD) PMI perlu mendapat dukungan penguatan manajemen dan pelayanan sehingga kedepannya program pembinaan dan pengembangan PMI kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, produksi darah di Tahun 2021 sebanyak 44,323 ribu kantong, untuk Tahun 2022 semester satu sebanyak 31,258 ribu kantong. “Perlu kami sampaikan pula bahwa utang BPJS pada UDD unit AWS mencapai Rp 4 miliar,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengaku mendukung PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan yang tidak hanya mengurus tentang donor darah yang memang diperlukan oleh pasien di rumah sakit tetapi juga kegiatan lain yang sangat membantu mereka yang memerlukan. “Ini akan menjadi perhatian Komisi IV dan akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya terkait mekanisme agar PMI bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan tupoksinya agar bisa menjalankan kinerja dengan maksimal,” kata Reza pada rapat yang dihadiri Abdul Kadir Tappa dan Fitri Maisyaroh.

Terkait dengan piutang BPJS kepada UDD unit AWS sebesar Rp 4 miliar pihaknya akan menyampaikan dan mempertanyakan kepada BPJS. “Dalam waktu dekat Komisi IV akan ada pertemuan dengan BPJS, nanti akan kami pertanyakan,”tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)