Pertemuan BNPB dan Pemprov Kaltim, Makmur Soroti Kurangnya Nakes

Rabu, 4 Agustus 2021 49
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengikuti pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rangka koordinasi penanganan covid-19 bersama Pemprov Kaltim serta segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) provinsi  dan kabupaten/kota se Kaltim, Rabu (4/8).

Pada pertemuan yang digelar secara virtual tersebut, Makmur menyampaikan sejumlah hal yang patut menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam rangka peningkatan standar pelayanan kesehatan khususnya di masa pandemi covid-19.

Ia mengatakan saat ini hampir di seluruh kabupaten/kota se Kaltim masih kekurangan tenaga medis atau tenaga kesehatan. Pihaknya berharap kondisi ini bias di atasi dan dapat menjadi perhatian pemerintah.

“Dokter dan perawat sangat kurang, ini dapat dilihat dari banyaknya rumah sakit yang kewalahan dalam menangani pasien yang jumlahnya terus bertambah tiap harinya. Kalau dibiarkan tentu membuat pelayanan jadi kurang maksimal,”tuturnya.

Selain itu, ketersediaan sarana dan prasanan alat kesehatan masih kurang merata khususnya pada pusat kesehatan masyarakat di pedesaan dan pedalaman yang masih banyak kekurangan dari berbagai sisi termasuk infrastruktur.

“Warga pedesaan ini juga harus mendapatkan perhatian, puskesmas harus dipenuhi sarana dan prasarananya karena akses dari pemukiman penduduk kerumah sakit cukup jauh bahkan ada yang harus menempuh perjalanan berjam-jam ini kendala serius bagi pasien yang harus mendapatkan penanganan segera,”tegasnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)