Perlu Pendalaman, Pansus BMD Diperpanjang

Selasa, 14 September 2021 84
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Syarkowi V Zahry ketika menyampaikan hasil laporan kerja pada rapat paripurna ke 24 DPRD Kaltim, Senin (13/9).
SAMARINDA. Masa kerja Pansus tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kaltim resmi diperpanjang. Permintaan perpanjangan tersebut disampaikan Ketua Pansus Pengelolaan BMD Syarkowi V Zahry ketika menyampaikan laporan akhir kerja pansus pada rapat paripurna ke 24 DPRD Kaltim, Senin (13/9).

Pansus telah mencermati 22 Bab dan 116 pasal dalam draft raperda dan menemukan beberapa hal yang membutuhkan diskusi dan pendalaman lebih lanjut untuk membahas isi pasal-pasal yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah pengelolaan barang milik daerah yang ada.

Ia mencontohkan, mengusulkan dan membahas muatan lokal mengenai pembangunan sistem informasi barang milik daerah, informasi inventarisasi dan pemanfaatan barang milik daerah yang dapat diakses masyarakat.

“Direncanakan rangkaian agenda kegiatan pansus seperti rapat bersama BPKAD, Biro Hukum dan Perangkat Daerah Lainnya memperkaya muatan lokal Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kaltim,” jelasnya.

Mengingat dan memperhatikan rangkaian agenda kegiatan pansus yang belum dilaksanakan, maka meminta perpanjangan waktu untuk menuntaskan dan menyelesaikannya tugas dan tanggungjawab pembahasan Raperda Pengelolaan BMD hingga akhir November. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)