Perjuangkan Rumah Layak Huni di Teluk Sumbang

28 Oktober 2021

Reses di Teluk Sumbang, salah satu kampung di Kecamatan Biduk-Biduk, Ketua DPRD Kaltim mendapat banyak aspirasi yang akan diperjuangkan
BERAU. Melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di daerah pemilihannya, terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi reses Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim. Diungkapkan Makmur, ia mendapat aspirasi untuk ia perjuangkan diantaranya terkait pengaspalan jalan dan rumah layak huni di Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Mengenai rumah layak huni, Makmur menyebut juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Namun Makmur sempat mendapat informasi bahwa pembangunan rumah layak huni sempat dibebankan ke kampung, menggunakan alokasi dana kampung (ADK). “Silakan didata warganya yang pantas mendapat bantuan (rumah layak huni), nanti kita perjuangkan di provinsi,” kata Makmur.

Kepala Kampung Teluk Sumbang Kamaruddin, saat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Makmur dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa jika pembangunan rumah layak huni dibebankan melalui ADK menjadi keprihatinan tersendiri baginya. “Menangis kepala kampung kalau bantuan rumah dibebankan ke ADK. Padahal bantuan rumah ini kan sekali seumur hidup,” ujar Kamaruddin.

Dalam agenda penyerapan aspirasi di masa persidangan III tahun 2021 yang dilaksanakan Makmur dengan memulai di enam kampung di ujung selatan Bumi Batiwakkal. Penuntasan pengaspalan pun juga menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat kepada Makmur. “Mudahan melalui bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, (jalan) Teluk Sumbang akan hitam (diaspal) semua,” ujar Kepala Kampung Teluk Sumbang ini.

Diakui Kamaruddin, kedatangan Makmur merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Teluk Sumbang. “Walau beliau (Makmur) di Samarinda, hati dan pikirannya tetap di sini,” ujarnya. Sehingga dalam kesempatan itu, Kamaruddin turut menyampaikan bahwa masyarakat Teluk Sumbang sudah bersepakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kampung (RPJMDK) Teluk Sumbang, bahwa pengembangan pariwisata akan menjadi prioritas pemerintah kampung.

Namun untuk mendorong sektor pariwisata di Teluk Sumbang, masih butuh kerja keras dan dukungan besar pemerintah. Terutama dalam menyediakan fasilitas penunjangnya. Selain memuluskan akses menuju kampung tersebut, Kamaruddin juka mengharapkan dukungan Ketua DPRD Kaltim agar bisa mendorong masuknya jaringan telekomunikasi di Teluk Sumbang.

“Kenapa pariwisata? Karena selain Kelay, di Teluk Sumbang inilah yang masih bagus hutannya. Di sini ada tumbuh bunga rafflesia arnoldi, air terjun Bidadari, Pulau Kaniungan besar dan kecil, dan sesuai hasil survei tim Unmul (Universitas Mulawarman), kami (bawah laut Teluk Sumbang) punya spot diving yang lebih cantik dari Maratua,” jelas Kamaruddin.

Makmur pun berpesan agar masyarakat Teluk Sumbang selalu menjaga kekompakan. Sebab untuk menjadi sebuah destinasi pariwisata, tidak bisa sekadar mengandalkan keindahan alamnya, tapi keramahan masyarakat, penataan permukiman, hingga menjaga kebersihan lingkungan, harus menjadi satu kesatuan untuk menarik wisatawan datang. “Peran pemerintah kabupaten sebenarnya sangat penting. Kalau mau selamat, ya perankan masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)