Perjuangkan Rumah Layak Huni di Teluk Sumbang

Kamis, 28 Oktober 2021 145
Reses di Teluk Sumbang, salah satu kampung di Kecamatan Biduk-Biduk, Ketua DPRD Kaltim mendapat banyak aspirasi yang akan diperjuangkan
BERAU. Melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di daerah pemilihannya, terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi reses Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim. Diungkapkan Makmur, ia mendapat aspirasi untuk ia perjuangkan diantaranya terkait pengaspalan jalan dan rumah layak huni di Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Mengenai rumah layak huni, Makmur menyebut juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Namun Makmur sempat mendapat informasi bahwa pembangunan rumah layak huni sempat dibebankan ke kampung, menggunakan alokasi dana kampung (ADK). “Silakan didata warganya yang pantas mendapat bantuan (rumah layak huni), nanti kita perjuangkan di provinsi,” kata Makmur.

Kepala Kampung Teluk Sumbang Kamaruddin, saat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Makmur dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa jika pembangunan rumah layak huni dibebankan melalui ADK menjadi keprihatinan tersendiri baginya. “Menangis kepala kampung kalau bantuan rumah dibebankan ke ADK. Padahal bantuan rumah ini kan sekali seumur hidup,” ujar Kamaruddin.

Dalam agenda penyerapan aspirasi di masa persidangan III tahun 2021 yang dilaksanakan Makmur dengan memulai di enam kampung di ujung selatan Bumi Batiwakkal. Penuntasan pengaspalan pun juga menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat kepada Makmur. “Mudahan melalui bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, (jalan) Teluk Sumbang akan hitam (diaspal) semua,” ujar Kepala Kampung Teluk Sumbang ini.

Diakui Kamaruddin, kedatangan Makmur merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Teluk Sumbang. “Walau beliau (Makmur) di Samarinda, hati dan pikirannya tetap di sini,” ujarnya. Sehingga dalam kesempatan itu, Kamaruddin turut menyampaikan bahwa masyarakat Teluk Sumbang sudah bersepakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kampung (RPJMDK) Teluk Sumbang, bahwa pengembangan pariwisata akan menjadi prioritas pemerintah kampung.

Namun untuk mendorong sektor pariwisata di Teluk Sumbang, masih butuh kerja keras dan dukungan besar pemerintah. Terutama dalam menyediakan fasilitas penunjangnya. Selain memuluskan akses menuju kampung tersebut, Kamaruddin juka mengharapkan dukungan Ketua DPRD Kaltim agar bisa mendorong masuknya jaringan telekomunikasi di Teluk Sumbang.

“Kenapa pariwisata? Karena selain Kelay, di Teluk Sumbang inilah yang masih bagus hutannya. Di sini ada tumbuh bunga rafflesia arnoldi, air terjun Bidadari, Pulau Kaniungan besar dan kecil, dan sesuai hasil survei tim Unmul (Universitas Mulawarman), kami (bawah laut Teluk Sumbang) punya spot diving yang lebih cantik dari Maratua,” jelas Kamaruddin.

Makmur pun berpesan agar masyarakat Teluk Sumbang selalu menjaga kekompakan. Sebab untuk menjadi sebuah destinasi pariwisata, tidak bisa sekadar mengandalkan keindahan alamnya, tapi keramahan masyarakat, penataan permukiman, hingga menjaga kebersihan lingkungan, harus menjadi satu kesatuan untuk menarik wisatawan datang. “Peran pemerintah kabupaten sebenarnya sangat penting. Kalau mau selamat, ya perankan masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)