Pererat Sinergitas Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim

Selasa, 15 April 2025 1024
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau
SAMARINDA. Pimpinan beserta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Kabupaten Berau, Selasa (15/4/2025).

Bertempat di Pendopo Odah Etam, hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Yenni Eviliana. Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya'diah, Apansyah, dan Husin Djufri.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyampaikan apresiasinya kepada pasangan kepala daerah yakni Sri Jurniasih Mas dan Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2025-2030.

"Saya mewakili DPRD Kaltim mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Jurniasih dan Bapak Gamalis. Semoga membawa Berau semakin maju dan sejahtera"harapnya.

Menurutnya, periode kedua dalam memimpin Berau, pasangan kepala daerah tersebut sudah memahami betul apa saja yang diperlukan daerah berjuluk Bumi Batiwakkal untuk menjadi lebih baik.

"Saya kira dengan pengalaman memimpin selama lima tahun sudah banyak yang dikerjakan, dan hanya meneruskan yang belum selesai" terangnya.

Kendati demikian, sebagai daerah yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Utara, Berau diminta untuk dapat bersinergi dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur khususnya dalam bidang infrastruktur dan pariwisata.

"Berau juga berjuluk Maldives Van Borneo, artinya pariwisata di Berau ini sudah menjadi destinasi bagi dunia. Bagaimana kedepan bisa ditingkatkan sarana prasarananya dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi wisatawan sehingga juga UMKM dan perekonomian masyarakat bisa lebih meningkat". pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)