Perdalam Materi Ranperda

Selasa, 15 Maret 2022 143
HEARING : Pansus pembahas Ranperda RIPPAR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PUTRI Kaltim, ASITA Kaltim, ICA Kaltim, IHGMA Kaltim, dan MASATA Kaltim, Senin (14/3)
SAMARINDA. Panitia khusus (Pansus) pembahas Ranperda tentang Rencana Iduk Pembangunan Kepariwisata (RIPPAR) Prov. Kaltim menggalar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pelaku usaha, Senin (14/3) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Verydiana Huraq Wang dengan dihadiri sejumlah anggota pansus yakni M Udin, Rusman Yaqub, Nidya Listiyono, Abdul Kadir Tappa, Baharuddin Muin, dan Yeni Eviliana.

Adapun pelaku usaha yang hadir yakni, Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kaltim, Indonesian Chef Association (ICA) Kaltim, Indonesian Hotel General Manager Assosiacion (IHGMA) Kaltim, Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Kaltim.

Dikatakan Verydiana, capaian dari pembetukan regulasi pariwisata ini ialah perda tidak berjalan sendiri, melainkan sebagai payung hukum untuk praktisi di lapangan. “Jadi jangan ini ada perda, tapi di lapangan ada berbeda persoalan yang tidak diakomodir dalam perda,” ujarnya

Pansus sengaja mengundang para pelaku guna mensingkronkan, antara keinginan pemerintah dengan kebutuhan para pelaku usaha. Hal ini agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodir kepentingan semua pihak untuk kemajuan wisata Kaltim

“Makanya kita mencari koneknya seperti apa. Jangan sampai misalnya, pemerintah maunya ekowisata sementara di lapangan tidak semua daerah memilikinya (ekowisata), kan ada wisata buatan ataupun agrowista. Jadi kita ingin ini sejalan, Perda ini begini mereka di lapangan juga bisa merasakan manfaatnya perda ini,” kata Very, sapaan akrabnya.

Untuk itu, para pelaku usaha diminta menyampaikan pendapat dan usluan dalam menyempurnakan draf ranperda tersebut. “Kami memberikan kesempatan mereka untuk curhat, apa sih kendala dan kebutuhanya di lapangan terkait dengan pengembangan pariwisata di Kaltim,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus M Udin. Menurut dia, konteks daripada pariwisata sangat banyak, seperti berkaitan infrastruktur, maupun kelembagaan. “Memang perlu kita duduk bersama dengan pihak swasta dan pemerintah, bagaimana cara mengembangkan pariwisata yang ada, baik itu pariwisata dari alam maupun pariwisata buatan,” harapnya.

Adapun kendala pariwisata saat ini dialami yakni kebijakan pembuatan peraturan ini tidak jangka panjang. Sedangkan pelaku usaha berharap kebaijakan ini  bisa jangka panjang. “Karena berbicara pariwisata, tidak terlepas dengan kontrak ataupun kerjasama dengan pihak swasta,” sebut Udin.

Berkaitan dengan regulasi, diharapakan ada aturan yang mampu mencakup multi pemanfaatan. Udin mencontohkan, pembangunan pariwisata dengan konsep rekreasi penangkaran buaya. Selain tempat rekreasi, juga diharapkan pemanfaatan yang lain seperti penggunaan kulit buaya sebagai bahan kerjinan.

“Artinya, penangkaran dan pengembangbiakan buaya tetap jalan, tetapi juga diperbolehkan mengelola ataupun pemanfaatan yang lain, seperti pembuatan tas dari kulit buaya. Nah, regulasi seperti ini lah yang diusulkan,” ucap Politisi Golkar ini.

Sementara itu, Dian Rosita  salah satu perwakilan PUTRI Kaltim mengaku usulan dan saran yang disampaikan kepada pansus ialah untuk kemajuan dan kesuksesan pariwisata Kaltim. “Apa yang terjadi di lapangan, sebagai pelaku kami pasti tahu kebutuhannya seperti apa, dan kami harap kebijakan yang dibuat itu nanti benar-benar sesuai dengan kejadian dan kebutuhan yang ada di lapangan,” harap dia.

Apa yang telah disampaikan kepada pansus kata dia merupakan kiat sukses membuat pariwisata Kaltim maju. “Yang kita sampaikan, terutama masalah kebijakan maupun regulasi dan segala macamnya, kemudian kebutuhan-kebutuhan Kita di lapangan, organisasi kelembagaan untuk menciptakan suatu industri, kemudian menciptakan kemandirian masyarakat, memaksimalkan CSR untuk pengembangan destinasi pariwisata itu sendiri, juga kerjasama swasta dan pemerintah untuk memaksimalkan aset daerah,” terang dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan persoalan akses menuju tempat wisata. Perempuan yang akrab disapa Dian ini mengaku, akses merupakan aspek yang sangat mempengaruhi pariwisata di Kaltim.

“Akses jalan, kalau kita katakan sederhana, tapi itu sangat mempengaruhi, karena pariwisata kan terkenal dengan pariwisata mahal. Sebenarnya nggak masalah mahal, asalkan nyaman. Karena pariwisata, salah satunya adalah produk branding atau pencitraan. Jadi infrastruktur sangat penting sekali,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.