Perbanyak Porsi Anak Tidak Mampu Peroleh Beasiswa Kaltim Tuntas

25 Mei 2021

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim diminta melaksanakan program Beasiswa Kaltim Tuntas secara transparan dan tepat sasaran. Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) juga semestinya memberikan porsi yang lebih besar bagi penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dari kalangan anak kurang mampu, anak dengan kasus KDRT dan disabilitas.

Demikian hal ini disampaikan Rusman Ya’qub kepada awak media, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (25/5/2021). Dia menilai, saat ini anak-anak yang masuk kategori tersebut masih minim perhatian dari Pemprov Kaltim, utamanya dalam hal pemberian beasiswa.

Rusman Ya’qub juga meminta agar pemerintah secara pro aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program beasiswa tersebut. “Kita minta porsi anak kurang mampu lebih banyak, anak akibat KDRT dan disabilitas juga. Karena masih rendah dari pendaftar. Pertanyaannya, apakah karena tidak tahu? Kalau iya, artinya harus sosialisasi. Atau karena memang akses informasi tidak jalan? Jangan hanya mengandalkan pendaftaran online kepada segmen yang sifatnya spesifik seperti ini. Supaya dia tetap sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Rusman Ya’qub juga meminta kepada BP-BKT agar dapat selektif pada penerima Beasiswa Kaltim Tuntas, agar tidak terjadi penumpukan penerima beasiswa hanya di satu orang saja. Termasuk juga memprioritaskan bagi guru-guru pengajar SMK. “Kita minta asas manfaat beasiswa meluas bagi masyarakat, supaya yang sudah dapat beasiswa lain, jangan dikasih lagi. Termasuk guru SMK, kita minta guru yang sifatnya pendidikan keahlian diberikan beasiswa, karena jika mengharapkan dari peningkatan kompetensi guru ini, sangat terbatas. Jadi bisa mengupgrade ilmu dan kemampuan, karena tidak cukup
mengandalkan gaji,” katanya.

Saat ini, Komisi IV DPRD Kaltim acap kali menerima laporan pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait dengan sistem pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas, yang dinilai berubah-ubah saat menyampaikan hasil verifikasi seleksi penerima.“Beasiswa ini, kita monitor, mengevaluasi pelaksanaan Kaltim Tuntas. Soalnya ada keluhan masyarakat. Misalnya, sistem pendaftaran sudah online. Kemudian dari verifikasi persyaratan jadi persoalan, timbul komplain,” terang

“Seperti tahun-tahun lalu, sebelumnya saat verifikasi dinyatakan lulus. Tapi hasil akhirnya dinyatakan tidak lulus verifikasi persyaratan. Makanya, Komisi minta supaya setelah proses administrasi, lalu diumumkan. Disebutkan alasan jika memang tidak lulus. Itu yang disebut transparansi. Transparansi itu, sejak dari awal sampai akhir apapun keputusan dia tahu,” kata Rusman lagi (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)