Pengurus MW KAHMI dan Forhati Resmi Dilantik

Senin, 29 November 2021 5014
DILANTIK : Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) dan Mejelis Wilayah Forum Alumni HMI-Wati (MW Forhati) Kaltim berfoto bersama usai dilantik, Minggu (28/11) kemarin.
SAMARINDA. Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) dan Mejelis Wilayah Forum Alumni HMI-Wati (MW Forhati) Kaltim periode 2021-2026 resmi dilantik, Minggu (28/11) kemarin.

Kehadiran pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim diharapkan mampu memberikan sumbangsih positif terhadap pemerintah dan pembangunan daerah. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri pelantikkan pengurus MW KAHMI dan MW Forhati.

Sigit, sapaan akrabnya berharap, pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim yang baru, mampu memberikan kontribusi, baik itu pemikiran, program maupun masukan kepada pemerintah daerah. “Tentu saja terkait dengan program-program pembangunan daerah maupun peningkatan sumber daya manusianya,” sebut dia.

Dirinya juga mengatakan, mereka yang masuk dalam pengurus alumni HMI saat ini banyak menempati posisi yang patut dibanggakan. Seperti sektor pemerintahan, dunia pendidikan, politik, hingga pengusaha.

“Dengan posisi ini, alumni HMI bisa berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat guna peningkatan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik,” beber Sigit yang juga salah satu Presidium MW KAHMI.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati. Mendorong organisasi ini mengambil peran dalam pembangunan IKN di Kaltim. “Dalam menghadapi IKN, diharapkan KAHMI maupun Kohati harus menyiapkan kwalitas maupun kwantitas para SDM-nya agar bisa mengambil peran dalam pembangunan IKN nantiya, karena pasti akan penuh persaingan,” jelas pengurus MW Kohati Kaltim ini.

Tak hanya itu, politikus PAN ini juga menekankan pentingnya kerjasama dengan pemerintah dan memenangkan persaingan, baik dalam penguasaan teknologi, ekonomi, dan politik. “Pengurus MW KAHMI dan MW Forhati Kaltim harus siap mengambil peran bersama pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan,” pungkas Sukmawati. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)