Pembangunan SMK 7 Perlu Dukungan Anggaran

18 April 2022

DISKUSI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh saat mengikuti diskusi terkait pembangunan SMK 7 Balikpapan, Kamis (14/4).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengikuti rapat koordinasi bersama DPRD Kota Balikpapan, Pj Sekdakot Balikpapan dan sejumlah Kepala perangkat daerah provinsi dan kota Balikpapan terkait pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Balikpapan Barat diruang rapat I kantor Walikota Balikpapan, Kamis (14/4).

Dalam diskusi yang dipimpin Muhaimin selaku Pj Sekdakot Balikpapan tersebut bahwa pemkot Balikpapan meminta dukungan melalui Komisi IV DPRD Kaltim untuk membantu penganggaran pembangunan SMK 7 di wilayah Balikpapan Barat.

“Kalau di APBD 2022 ini gak mungkin, ya di perubahan, kalau tidak mungkin di perubahan ya paling tidak ada kepastian di tahun 2023,” sebut Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, upaya baik juga telah dilakukan Disdikbud Kaltim. Dari tahun 2016 sudah dilakukan review pada saat akan melakukan pelelangan di tahun 2021 lalu. Namun, karena ada miss pada saat itu sehingga tidak terlaksana.

Anggaran ini ada atau tidak, lanjut Muhaimin, tergantung pemkot Balikpapan termasuk perangkat daerah yang ada didalamnya. “Kalau sekolah ini mau dibangun tahun ini, kita harus gerak cepat. Tapi kalau misalnya mau dibangun tahun depan, ya kita lambat-lambat saja, jadi supaya kita punya kesempatan,” ujarnya.

Selanjutnya Fitri Maisyaroh mengatakan, permasalahan yang dibahas dalam diskusi sudah clear. Namun ia menyatakan bahwa barangsiapa tidak jelas diawal maka akan tidak jelas diakhir.

“Maka kita perlu memperjelas diawal agar jelas juga diakhirnya, anak-anak kita kalau nanti sekolahnya sudah berdiri di SMK 7 jadi tenang, jangan sampai dengan tidak bermaksud membandingkan dengan Samarinda, jangan sampai ada kejadian seperti SMA 10, anak-anak kita sudah berprestasi namun terganggu belajarnya karena persoalan yang tidak jelas diawalnya,” tandas Fitri Maisyaroh.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Wibowo mengatakan, pembangunan SMK 7 pada awalnya di inisiasi oleh Pemkot Balikpapan karena merupakan tupoksinya dan kemudian sudah di alihkan ke Pemprov Kaltim, namun dalam pelaksanaannya terjadi miss komunikasi terkait lahan.

Kemudian terkait dengan anggaran maka anggota DPRD Kaltim khususnya dari dapil Balikpapan akan terus berjuang. Namun perlu dikoordinir dengan baik. “Kita mendukung seratus persen, Insya Allah nanti saya akan bicara lagi dengan pak Gubernur, dengan ibu Sekda dan juga pak Kadisdik,” kata politisi PAN ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi titik awal, bisa bekerja semuanya dan bisa terlaksana di 2023,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)