Pembangunan IKN Perhatikan Lahan Hijau

Minggu, 4 April 2021 1627
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika menyambut kedatangan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung VIP Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (3/4/2021).

MENTAWIR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar beserta rombongan di Gedung VIP Bandara SMAS Sepinggan Balikpapan, Sabtu (3/4/2021).

Tidak berselang lama rombongan Menteri LHK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Muhammad Samsun, Pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan OPD di lingkungan PPU dan Provinsi Kaltim bertolak menuju lokasi pembangunan Ibu Kota Negara di Desa Mentawir, Sepaku, PPU.

Ketika sampai, Siti Nurbaya mengkritisi bahwa masih ada beberapa titik di areal lokasi pembangunan IKN yang perlu dibenahi untuk dilakukan penghijauan. “Masih evaluasi temasuk bagaimana penghijauan,” katanya.

Menurutnya, IKN nantinya diharapkan menjadi percontohan bagi pembangunan yang berbasis pada lingkungan sehingga tetap menjaga dan memelihara kondisi geografis alam.

Hal sama disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan kedatangan Menteri LHK bertujuan memastikan rencana pembangunan IKN berbasis lingkungan.

“Pembangunan tidak mengganggu kawasan konservasi, hewan dan tumbuhan endemik. Sedapat mungkin dipertahankan karena cita-citanya akan membangun smart and green city. Kalaupun ada yang bolong-bolong akan dihijaukan kembali,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan kedatangan Menteri LHK menepis berbagai dugaan miring sekaligus merupakan gambaran serius dari pemerintah pusat bahwa rencana IKN benar-benar akan dilanjutkan.

Kendati belum menyebutkan waktunya pembangunan IKN menurut pemerintah pusat akan dimulai tahun ini. “Pandemi saya kira bukan hanya IKN saja tetapi bayak proyek pembangunan di Indonesia belum bisa berjalan maksimal,” sebutnya.

Ia mengaku DPRD Kaltim mendukung penuh kelanjutan rencana pembangunan IKN karena dinilai memberikan banyak manfaat khususnya pertumbuhan infrastruktur dan perekonomian tidak hanya bagi kawasan IKN saja tetapi juga Kaltim secara umum.

“Mari kita dukung, karena diharapkan akan banyak lapangan pekerjaan yang terbuka, disamping kedepan diharapkan mampu membuka daerah-daerah yang saat ini belum tersentuh maksimal dari pemerintah,” harapnya.(adv/hms4)

 

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)