Paripurna DPRD Kaltim, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Kamis, 10 Juni 2021 136
Rapat paripurna ke 17 DPRD Kaltim membahas Raperda RPJMD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2020.
SAMARINDA. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan pemandangan umum pada rapat paripurna ke 17, Rabu (9/6/2021). PU tersebut terkait nota penjelasan tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2019-2023, dan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dengan didampingi Sigit Wibowo, dan Seno Aji serta Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir mewakili Gubenur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim Fathul Halim.

Beragam tanggapan disampaikan perwakilan masing-masing fraksi. Namun, mayoritas memberikan kritik, saran dan pertanyaan khususnya terhadap penyampaian Nota Keuangan oleh Pemprov Kaltim pada rapat paripurna lalu.

Juru bicara fraksi PPP Rima Hartati menuturkan melihat Laju pertumbuhan ekonomi Kaltim Tahun 2020 jauh menurun dibanding laju pertumbuhan ekonomi tahun-tahun sebelumnya. Target Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,5 sampai 3,5 persen tidak tercapai. “Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi kita Bersama ditengah pandemi ini,” sebutnya.

Ali Hamdi selaku juru bicara PKS menyampaikan bahwa perlu ditekankan kembali terhadap pokok-pokok kelemahan dalam pengendalian intern atas laporan keuangan Pemprov Kaltim yang antara lain, pegelolaan perusahaan daerah yang belum memadai.

Selain itu, pengelolaan participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam tidak sesuai ketentuan, penata usahaan aset tetap tidak tertib, dan pengelolaan Jaminan atas kegiatan pertambangan belum memadai. “Mohon kiranya hal ini segera diselesaikan. dan mohon tanggapan atas hal tersebut,” sebutnya.

Juru bicara fraksi PAN Sukmawati menyebutkan realisasi pendapatan secara keseluruhan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2020 Rp 10,113 Triliun. Sementara realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 11,775 Triliun. Terjadi penurunan sebesar 13,94 persen.

“Realisasi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. realisasi belanja Tahun anggaran 2020 Rp 5,917 triliun. Sementara Belanja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 6,488 Triliun. Terjadi penurunan 8,80 persen dibanding Belanja Tahun Anggaran 2019. Mohon penjelasannya ?,” tanya Politikus asal daerah pemilihan PPU dan Paser tersebut. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)