Pansus TJSL Rapat Dengar Pendapat Bersama Sejumlah Perusahaan

Senin, 9 Maret 2026 5
PERUSAHAAN : Pansus TJSL ketika melakukan rapat dengar pendapat bersama beberapa perusahaan, Senin (9/3)
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melakukan Rapat Dengar Pendapat dalan rangka pembahasan spesifik laporan TJSL perusahaan kepada Pansus TJSL, Senin (9/3).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Husni Fahruddin bersama Anggota Pansus yakni Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Agus Suwandy, Damayanti, Yonavia, Sulasih, Arfan, Nurhadi Saputra dan Sarkowi V Zahry serta tenaga ahli Pansus TJSL.

Sementara, perusahaan yang hadir mengikuti rapat ada sejumlah 16 perusahaan yang bergerak di bidang tambang dan perkebunan.

Pada kesempatan itu, Muhammad Husni Fahruddin menjelaskan bahwa dibentuknya Pansus TJSL ini bermula atas dibatalkannya  Perda TJSL tahun 2013 oleh Kemendagri. Oleh karena itu Pansus TJSL bertugas untuk mereview hasil daripada review tingkat kementerian baik itu Kementerian ESDM maupun Kemendagri.

“Terkait perda tersebut sehingga dibentuklah Pansus TJSL ini,” ujarnya.

Pansus ini, lanjutnya, adalah untuk menelaah lebih dalam langkah-langkah yang seharusnya,  agar tidak dibatalkan ketika membuat perda.

Maka dari itu, dianggap penting untuk mengundang perusahaan-perusahaan terkait dari berbagai sektor supaya ada masukan kepada Pansus TJSL.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program perusahaan dengan RPJMD agar bantuan tepat sasaran dan tidak berjalan sporadis. Sebagai bentuk akuntabilitas, akan diluncurkan aplikasi pelaporan transparan serta ancaman rekomendasi sanksi izin usaha bagi perusahaan yang tidak patuh.

Langkah selanjutnya, akan dilakukani uji petik dan verifikasi lapangan guna memastikan validasi data laporan dengan fakta di lapangan. Transparansi perusahaan diharapkan dapat mewujudkan regulasi yang adil demi kesejahteraan masyarakat Kaltim secara berkelanjutan. (hms8)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.