BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (3/2/2026). Rakor tersebut membahas penyelarasan usulan aspirasi Pokir DPRD dengan program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 serta evaluasi Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir, Baba, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Turut hadir anggota Pansus Pokir, di antaranya Andi Afif Rayhan Harun, Baharuddin Muin, Abdurahman KA, Agus Aras, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Syarifatul Sya’diah.
Sejumlah OPD Pemprov Kaltim juga hadir dalam rakor tersebut, antara lain Bappeda, BPKAD, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas PUPR-PERA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Ketua Pansus Pokir, Baba, menegaskan bahwa rakor menjadi forum strategis dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD Kaltim. “Rapat koordinasi hari ini merupakan momen penting sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan, persoalan infrastruktur mengemuka, khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menyoroti kondisi jalan dan persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan permukiman. “Di KM 4 Penajam ada permukiman dekat kuburan yang selalu banjir, termasuk di daerah Sesulu karena tidak ada saluran,” ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya kejelasan penanganan normalisasi sungai yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Masyarakat terus mempertanyakan kapan normalisasi sungai bisa dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan,” tambahnya.
Pembahasan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman turut menjadi perhatian. Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, meminta agar substansi kegiatan PSU diuraikan secara jelas untuk menghindari perbedaan penafsiran. “Kami minta alokasi belanja langsung PSU diperbesar dan isinya diuraikan secara jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda,” tegasnya.
Senada dengan itu, Agus Aras menyampaikan aspirasi masyarakat yang diserap saat masa reses masih didominasi usulan terkait PSU. Namun, ia mengaku kerap mengalami kesulitan dalam memberikan penjelasan karena belum jelasnya ruang lingkup kegiatan PSU. “Ketika reses, banyak sekali usulan terkait PSU, tetapi kami kesulitan menjelaskan karena belum ada kejelasan kegiatan apa saja yang masuk PSU,” ujarnya.
Selain infrastruktur dan PSU, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan pentingnya menampung aspirasi masyarakat di bidang kebudayaan serta mendorong percepatan penanganan stunting.
“Aspirasi di bidang kebudayaan juga perlu ditampung, karena ini menyangkut identitas dan keberlanjutan budaya lokal,” ujarnya.(hms9)
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir, Baba, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Turut hadir anggota Pansus Pokir, di antaranya Andi Afif Rayhan Harun, Baharuddin Muin, Abdurahman KA, Agus Aras, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Syarifatul Sya’diah.
Sejumlah OPD Pemprov Kaltim juga hadir dalam rakor tersebut, antara lain Bappeda, BPKAD, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas PUPR-PERA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Ketua Pansus Pokir, Baba, menegaskan bahwa rakor menjadi forum strategis dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD Kaltim. “Rapat koordinasi hari ini merupakan momen penting sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan, persoalan infrastruktur mengemuka, khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menyoroti kondisi jalan dan persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan permukiman. “Di KM 4 Penajam ada permukiman dekat kuburan yang selalu banjir, termasuk di daerah Sesulu karena tidak ada saluran,” ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya kejelasan penanganan normalisasi sungai yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Masyarakat terus mempertanyakan kapan normalisasi sungai bisa dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan,” tambahnya.
Pembahasan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman turut menjadi perhatian. Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, meminta agar substansi kegiatan PSU diuraikan secara jelas untuk menghindari perbedaan penafsiran. “Kami minta alokasi belanja langsung PSU diperbesar dan isinya diuraikan secara jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda,” tegasnya.
Senada dengan itu, Agus Aras menyampaikan aspirasi masyarakat yang diserap saat masa reses masih didominasi usulan terkait PSU. Namun, ia mengaku kerap mengalami kesulitan dalam memberikan penjelasan karena belum jelasnya ruang lingkup kegiatan PSU. “Ketika reses, banyak sekali usulan terkait PSU, tetapi kami kesulitan menjelaskan karena belum ada kejelasan kegiatan apa saja yang masuk PSU,” ujarnya.
Selain infrastruktur dan PSU, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan pentingnya menampung aspirasi masyarakat di bidang kebudayaan serta mendorong percepatan penanganan stunting.
“Aspirasi di bidang kebudayaan juga perlu ditampung, karena ini menyangkut identitas dan keberlanjutan budaya lokal,” ujarnya.(hms9)