Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rakor Selaraskan Pokir dengan Program Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 69
Pansus Pokir DPRD Kaltim menggelar Rapat Koordinasi bersama OPD Pemprov Kaltim
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (3/2/2026). Rakor tersebut membahas penyelarasan usulan aspirasi Pokir DPRD dengan program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 serta evaluasi Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir, Baba, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Turut hadir anggota Pansus Pokir, di antaranya Andi Afif Rayhan Harun, Baharuddin Muin, Abdurahman KA, Agus Aras, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Syarifatul Sya’diah.

Sejumlah OPD Pemprov Kaltim juga hadir dalam rakor tersebut, antara lain Bappeda, BPKAD, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas PUPR-PERA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ketua Pansus Pokir, Baba, menegaskan bahwa rakor menjadi forum strategis dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD Kaltim. “Rapat koordinasi hari ini merupakan momen penting sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan, persoalan infrastruktur mengemuka, khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menyoroti kondisi jalan dan persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan permukiman. “Di KM 4 Penajam ada permukiman dekat kuburan yang selalu banjir, termasuk di daerah Sesulu karena tidak ada saluran,” ungkapnya.

Ia juga menekankan perlunya kejelasan penanganan normalisasi sungai yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Masyarakat terus mempertanyakan kapan normalisasi sungai bisa dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan,” tambahnya.

Pembahasan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman turut menjadi perhatian. Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, meminta agar substansi kegiatan PSU diuraikan secara jelas untuk menghindari perbedaan penafsiran. “Kami minta alokasi belanja langsung PSU diperbesar dan isinya diuraikan secara jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda,” tegasnya.

Senada dengan itu, Agus Aras menyampaikan aspirasi masyarakat yang diserap saat masa reses masih didominasi usulan terkait PSU. Namun, ia mengaku kerap mengalami kesulitan dalam memberikan penjelasan karena belum jelasnya ruang lingkup kegiatan PSU. “Ketika reses, banyak sekali usulan terkait PSU, tetapi kami kesulitan menjelaskan karena belum ada kejelasan kegiatan apa saja yang masuk PSU,” ujarnya.

Selain infrastruktur dan PSU, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menekankan pentingnya menampung aspirasi masyarakat di bidang kebudayaan serta mendorong percepatan penanganan stunting.

“Aspirasi di bidang kebudayaan juga perlu ditampung, karena ini menyangkut identitas dan keberlanjutan budaya lokal,” ujarnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)