Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Evaluasi Ranperda Bersama Kemendagri

Kamis, 9 Oktober 2025 57
Pansus penyelenggaraan pendidikan evaluasi Ranperda lakukan konsultasi strategis bersama Kemendagri
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (9/10/2025). 

Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sarkowi V Zahry dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, serta diikuti oleh anggota pansus, Damayanti, Andi Muhammad Afif Raihan Harun, dan Darlis Pattalongi.Turut mendampingi pansus, Rachmadiana Sari dari Biro Hukum Kaltim, dan Rini dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Rombongan diterima perwakilan Kemendagri Afif.

Sarkowi V Zahry menuturkan konsultasi ini merupakan bagian dari proses legislasi yang berbasis kajian dan partisipasi, menyusul serangkaian rapat kerja dan studi komparatif yang telah dilakukan pansus. Tujuannya jelas, yakni memastikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah disusun relevan secara substansi dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan di Kaltim. 

“Sebelumnya, pansus sudah melakukan kajian dan rapat dengan pihak terkait, termasuk studi komparatif ke daerah yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi yang dibahas. Oleh sebab itu, hasilnya pansus perlu melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Sarkowi V Zahry.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Direktorat PHD Kemendagri memberikan sejumlah masukan krusial. Salah satunya adalah perlunya pemilahan antara substansi yang layak dimasukkan ke dalam ranperda dan yang sebaiknya diatur melalui peraturan gubernur. Penekanan diberikan pada aspek teknis yang lebih fleksibel jika diatur melalui regulasi eksekutif. “Yang sifatnya teknis itu diatur dalam peraturan gubernur,” jelas Sarkowi.

Masukan lain yang dianggap penting oleh pansus adalah dorongan agar Ranperda memuat kearifan lokal sebagai penjabaran dari sistem pendidikan nasional di daerah. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menjadikan regulasi pendidikan lebih kontekstual, berakar pada budaya dan kebutuhan masyarakat setempat.

Tak kalah penting, lanjut ia, Kemendagri juga menekankan agar ranperda secara eksplisit menjabarkan batas kewenangan pemerintah provinsi, khususnya terkait peserta didik. Sarkowi menegaskan bahwa pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota harus dijelaskan secara normatif agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam implementasi.

 “Anak didik itu ada yang menjadi kewenangannya kabupaten/kota, jadi nanti mana provinsi yang bisa hadir kesitu akan tetapi tetap ada norma yang diacu,” tambahnya.

Konsultasi ini memperkuat posisi pansus sebagai garda depan dalam memastikan kualitas regulasi pendidikan di Kaltim. Dengan pendekatan yang berbasis kajian, partisipatif, dan harmonisasi vertikal, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk melahirkan regulasi yang substantif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta ekosistem pendidikan daerah.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.