Pansus Penyelengaraan Pendidikan Gelar Uji Publik, Serap Masukan dan Penyempurnaan Ranperda

Rabu, 12 November 2025 53
UJI PUBLIK : Pansus Penyelengaraan Pendidikan ketika menggelar Uji Publik, Rabu (12/11/2025)
SAMARINDA - Dalam rangka percepatan pembahasan serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Penyelenggaraan Pendidikan maka, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan melaksanakan kegiatan Uji Publik guna menyerap masukan, saran serta penyempurnaan Ranperda, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Pansus Penyelengaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry mengatakan Ranperda yang dibahasdalam Uji Publik ini merupakan pembaruan dari Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pembaruan produk hukum daerah dimaksud guna menyesuaikan perkembangan zaman, peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan, serta mengatasi tantangan dan kendala yang dihadapi dunia pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur saat ini,” jelas Sarkowi.

Ranperda Ini, lanjut Sarkowi, disusun dengan semangat untukmenghadirkan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan, sekaligus menguatkan nilai-nilai keagamaan, moral, dan kearifan lokal yang menjadi fondasi program penguatan karakter masyarakat pada umumnya dan peserta didik pada khususnya.

“Semoga hasil dari uji publik ini dapat memperkuat Ranperda yang telah disusun dan menjadikannya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan di masa depan. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah musyawarah yang produktif dan terbuka, dengan semangat bersama untuk mewujudkan pendidikan Kalimantan Timur yang berdaya saing, berkarakter, dan berkeadilan,” tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan bahwaDPRD Kaltim melalui Pansus telah melaksanakan serangkaian pembahasan mendalam bersamaperangkat daerah, pakar pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kendatidemikian, uji publik ini merupakan tahapan yang sangat strategis untuk memperkaya substansi Ranperda melalui masukan dan pandangan dari para pemangku kepentingan, baik akademisi, praktisi,maupun masyarakat pendidikan agar regulasi yang dihasilkan nantinya betul-betul implementatif dan memberi manfaat luas.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi ruangterbuka bagi pertukaran gagasan dan penyamaan persepsi, sehingga Ranperda yang dihasilkan bukan hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan realitas sosial dan pendidikan di Kalimantan Timur,” ujar Ekti dalam sambutannya sekaligus membuka acara.

Uji publik tampak dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, para Anggota DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, kalangan akademisi,serta para undangan lainnya.

Kemudian, bertindak selaku nara sumber pada uji publik tersebut, Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry,Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Armin, Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Biro Hukum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RITasriyal dan Analis Kebijakan Ahli Pertama, Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Rahaditya Afif Sedjati. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.