Pansus LKPJ Tinjau Pembangunan Jalan di Kutim dan Berau

21 April 2021

Anggota DPRD kaltim yang tergabung dalam Pansus LKPJ saat melakukan rapat terbatas dengan pihak UPTD PU Kaltim Wilayah III sebelum melakukan peninjauna lapangan, Senin (19/4).
KUTIM. Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun Anggaran 2020 melakukan peninjauan jalan dan jembatan pada ruas Jalan Simpang 4 Kaliorang – Talisayan dan Jalan Tanjung Redeb – Talisayan, Senin (19/4) lalu.

Anggota Pansus LKPJ yang dipimpin oleh Agiel Suwarno, didampingin Sutomo Jabir dan Harun Al-Rasyid, disambut langsung oleh Kepala UPTD Wilayah III, Dinas PU Provinsi Kaltim, Mohammad Ramdani didamping beberapa PPTK.

Dalam lawatannya, peria yang akrab disamapa Agiel ini mengatakan, ruas jalan yang menjadi tujuan pansus, penting untuk ditinjau karena ruas ini merupakan akses penghubung antara dua daerah yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

“Jadi memang, fokus kita saat ini ialah pembangunan jalan untuk daerah Utara Kaltim, yang mana sumber dananya ini berasal dari APBD Kaltim 2020. Selain itu, kita juga mau mengetahui bagaimana hasil dari pengerjaan proyek dimaksud,” terang Agiel yang juga Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.

Dari hasil peninjauan, diskusi dan penjelasan dari pihak UPTD Wilayah III PU Kaltim, semua pembangunan yang masuk dalam APBD 2020 telah terlaksana sesuai dengan harapan. “Tidak ada masalah yang berarti. Dari pembangunan Jalan Simpang 4 Kaliorang – Talisayan hingga pembangunan jalan Tanjung Redeb – Talisayan sudah terselesaikan dengan baik,” bebernya.

Selanjutnya kata Agiel, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk menginventarisir pembangunan yang dianggap penting untuk segera dianggarkan dalam APBD tahun berikutnya.

“Jadi, UPTD Wilayah III ini segara membuat perencanan pembangunan yang prioritas untuk tahun selanjutnya. Nanti kita masukkan sebagai rekomendasi hasil kerja pansus. Nah, selain itu akan kita perjuangkan juga dalam APBD 2021,” pungkas Politikus PDI Perjuangan ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)