Pansus LKPJ Tinjau Pembangunan Jalan di Kutim dan Berau

Rabu, 21 April 2021 673
Anggota DPRD kaltim yang tergabung dalam Pansus LKPJ saat melakukan rapat terbatas dengan pihak UPTD PU Kaltim Wilayah III sebelum melakukan peninjauna lapangan, Senin (19/4).
KUTIM. Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun Anggaran 2020 melakukan peninjauan jalan dan jembatan pada ruas Jalan Simpang 4 Kaliorang – Talisayan dan Jalan Tanjung Redeb – Talisayan, Senin (19/4) lalu.

Anggota Pansus LKPJ yang dipimpin oleh Agiel Suwarno, didampingin Sutomo Jabir dan Harun Al-Rasyid, disambut langsung oleh Kepala UPTD Wilayah III, Dinas PU Provinsi Kaltim, Mohammad Ramdani didamping beberapa PPTK.

Dalam lawatannya, peria yang akrab disamapa Agiel ini mengatakan, ruas jalan yang menjadi tujuan pansus, penting untuk ditinjau karena ruas ini merupakan akses penghubung antara dua daerah yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

“Jadi memang, fokus kita saat ini ialah pembangunan jalan untuk daerah Utara Kaltim, yang mana sumber dananya ini berasal dari APBD Kaltim 2020. Selain itu, kita juga mau mengetahui bagaimana hasil dari pengerjaan proyek dimaksud,” terang Agiel yang juga Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.

Dari hasil peninjauan, diskusi dan penjelasan dari pihak UPTD Wilayah III PU Kaltim, semua pembangunan yang masuk dalam APBD 2020 telah terlaksana sesuai dengan harapan. “Tidak ada masalah yang berarti. Dari pembangunan Jalan Simpang 4 Kaliorang – Talisayan hingga pembangunan jalan Tanjung Redeb – Talisayan sudah terselesaikan dengan baik,” bebernya.

Selanjutnya kata Agiel, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk menginventarisir pembangunan yang dianggap penting untuk segera dianggarkan dalam APBD tahun berikutnya.

“Jadi, UPTD Wilayah III ini segara membuat perencanan pembangunan yang prioritas untuk tahun selanjutnya. Nanti kita masukkan sebagai rekomendasi hasil kerja pansus. Nah, selain itu akan kita perjuangkan juga dalam APBD 2021,” pungkas Politikus PDI Perjuangan ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)