Pansus LKPJ Minta Pemprov Inventaris Bangunan Mangkrak

Melakukan Uji Petik ke sejumlah tempat, Pembangunan Galeri UMKM di Balikpapan, Sabtu (6/5) lalu.
BALIKPAPAN. Sutomo Jabir Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022, meminta kepada Pemprov Kaltim agar menginventaris bangunan mangkrak yang pembangunannya tertunda dan berjalan lambat yang dana suntikan dari APBD Kaltim.

Hal itu disampaikan Politikus yang juga Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bidang Infrastruktur ini usai pansusnya mengunjungi pembangunan Gedung Galeri UMKM di Jalan  Marsma R Iswayudi Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (6/5).

Pembangunan yang berjalan lambat dan tertunda itu menjadi salah satu target pansus pada pembahasan LKPJ kali ini. “Kedepan kita meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menginventaris bangunan-bangunan yang setengah jadi (mangkrak,red). Yang pembangunannya dari dana APBD Kaltim untuk segera dituntaskan. Ini lebih urgent daripada merombak atau membangun gedung baru yang masih layak dan bisa dipakai. Pembangunan harus melihat skala prioritas,” pungkas Sutomo Jabir.

Dalam kunjungan Pansus LKPJ, dijelaskan Sutomo bahwa selain meminta data dan keterangan dari dinas terkait pansus juga perlu uji petik melihat langsung ke lokasi, apalagi proyek pembangunan Galeri UMKM yang lokasinya cukup strategis dan masyarakat tentu mengetahuinya. “Ada kegiatan pembangunan yang belum dilanjutkan. Ada kegiatan tapi tidak selesai kan masyarakat bertanya, apalagi ini lokasinya tepat di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Orang lalu Lalang, dengan proyek tahun tunggal pada tahun 2022 lalu,” ungkap Sutomo.

Ditambahkan Sutomo Jabir, proyek ini memang dengan anggaran yang bertahap. Sepertinya terlihat, bangunannya belum selesai. Tahun ini (2023) dianggarkan lagi kelanjutannya tapi belum selesai juga.Politikus muda PKB ini berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim lebih mengutamakan pekerjaan yang setengah jadi seperi Galeri UMKM di Balikpapan ini.

“Uang sudah masuk sejak 2022 Tahun lalu namun belum berfungsi, ditambah lagi Tahun 2023 ini sebesar Rp 26 Miliar namun belum juga selesai. Kalau misalnya itu diforsir tahun ini, berkaca banyaknya kantor-kantor lain dengan anggaran lebih besar yang dirombak langsung jadi. Mestinya bangunan seperti ini bisa langsung jadi,” tegas Sutomo.

Sehingga Sutomo sangat menyayangkan hal ini, belum lagi kekhawatirannya jika tahun depan tidak disetujui anggarannya, maka akan mangkrak lagi.(adv/hms5
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)