Pansus LKPJ Kunjungi Desa Sandaran, Kini Warga Nikmati Listrik 24 Jam

Senin, 3 Mei 2021 142
Anggota Pansus LKPJ melewati akses jalan yang sangat rusak menuju Desa Sandaran
KUTIM. Melakukan Cross Check Pelaksanaan pembangunan PLTS Terpusat Off Grid Desa Sandaran dan Dusun Labuan Mili, Kecamatan  Sandaran Kabupaten Kutai Timur, (25 – 28/4) lalu. Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2020, Sutomo Jabir mendorong Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Kaltim untuk mencari alternatif energi lain untuk kedepan dapat menerangi 228 Desa yang belum teraliri listrik.

“Yang mau kami evaluasi dari semua PLTS yang telah dibangun ini, umur ekonomisnya berapa tahun? Yang ada selama ini kan masih prediksi yaitu bisa digunakan selama 10 tahun. Namun dengan karakteristik yang dipersyaratkan untuk bisa bertahan 10 tahun ini, seperti bagaimana pemeliharaannya, jika tidak sesuai bisa saja hanya bertahan selama 5 tahun,” kata Sutomo Jabir.

Namun demikian Politisi PKB ini mengapresiasi keseriusan pemerintah mengupayakan agar desa-desa yang belum teraliri listrik dapat segera menikmatinya. “Sejak hampir tujuh bulan Desa Sandaran telah teraliri listrik dengan PLTS, meskti dayanya dibatasi setidaknya rumah-rumah warga diterangi lampu jika malam hari, terdapat 130 pelanggan di Desa Sandaran yang teraliri,” Kata Sutomo.

Lebih lanjut, masih terkait proyek pembangunan PLTS yang realisasi keduanya  sebesar 100% di Desa Sandaran senilai Rp 9,9 miliar dan Rp 5 miliar di Dusun Labuan Mili. Sutomo Jabir menerangkan bahwa di Kaltim sejak 2014 di Kaltim telah menerapkan teknologi tenaga surya, seperti di Berau meski saat ini sudah tak berfungsi lagi. “Kalau misalnya prediksi 10 tahun namun ternyata hanya 5 tahun tentu sangat disayangkan. Seperti PLTS yang di Kutai Barat, kondisi baterainya sudah low, baru lima tahun. Padahal penggunaannya tidak 24 jam, bagaimana yang 24 jam? Sehingga jangan sampai jika dihitung-hitung, nilai investasinya tidak sebanding dengan manfaat yang didapat, tapi harapan kita lebih awet lagi,”papar Sutomo dalam kunjungan yang didampingi oleh Achmad Pranata, PPTK Kegiatan Pengembangan dan Pemanfaatan Aneka Energi, Kasie Aneka Energi Baru dan Terbarukan dan Benny Setianto Inspektur Ketenagalistrikan.

 “Ironis, masih 228 desa belum teraliri listrik sehingga perlu mencari alternatif energi lain yang lebih murah dan menjangkau  hingga ke pelosok,” pungkasnya.

Sementara, rekan sesama Pansus, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Agiel Suwarno menyarankan agar untuk mempersiapkan desa melakukan perawatan mandiri pasca berakhirnya masa garansi perawatan dari pihak kontrakor. Maka perlu dilakukan pelatihan, setidaknya sebanyak tiga orang dipersiapkan menjadi operator. “Sejauh ini mereka belajarnya autodidak, jika sudah dilatih apabila terjadi trouble maka bisa mengatasi masalah di unit yang ada. Seperti yang terjadi saat kami mengcross check, salah satu SSC (Solar Charge Control) ternyata tidak mengisi daya. Namun setelah itu dikonfirmasi tidak ada laporan lanjutan, artinya sudah kembali normal. Hal ini yang harus diantisipasi,” urai Agiel. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)