Pansus LKPj Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah

Jumat, 23 April 2021 898
TINJAU SEKOLAH : Pansus LKPj Gubernur Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota Pansus LKPJ melakukan peninjauan kesejumlah proyek pembangunan sekolah, Senin (19/4) lalu.
TENGGARONG. Pansus LKPj Gubernur Kaltim melakukan tinjauan ke sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kutai Kartanegara. Lokasi yang dikunjungi diantaranya pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku Tenggarong, SMA Negeri 1 Tenggarong, dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di Desa Margahayu, Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin (19/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Rusman Ya’qub dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Tampak pula hadir anggota Pansus LKPj Bagus Susetyo, Salehuddin, dan Saefuddin Zuhri bersama perwakilan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kaltim Sidiq.

Rusman Ya’qub menjelaskan, untuk hasil peninjauan di dua sekolah yakni pertama di SMK Farmasi Tenggarong Seberang itu sifatnya hibah maka kita sesuaikan dengan mekanisme hibah. Jadi untuk SMK Farmasi ini tidak menjadi terlalu signifikan bagi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim.

Sedangkan untuk SMAN 1 Tenggarong lanjut Politisi PPP ini, adalah menyelesaikan sisa pembangunan gedung yang selama ini mangkrak, dan kami bersyukur pembangunan gedung ini bisa diselesaikan dan sudah diresmikan oleh Gubernur Kaltim.

"Kalau bangunan gedung di SMA 1 sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja kita meminta agar bangunan yang sudah diresmikan ini dirapikan, contohnya konstruksi pilarnya itu seperti gelombang air laut, ini yang kita sayangkan, dan nanti hal ini akan jadi catatan kami bahwa secara fisik bangunannya selesai tetapi ada bagian-bagian tertentu yang harus dirapikan," ujarnya.


Selanjutnya, Muhammad Samsun mengatakan bahwa Gedung SPN Polda Kaltim yang baru di Kukar ini diharapkan akan mulai bisa digunakan untuk Bintara Polri pada tahun 2021. Meski begitu, beberapa fasilitas di SPN tersebut masih belum tersedia. Antara lain sambungan listrik dan air.

”Proyek ini telah rampung secara bangunan fisik. Ada pun terkait masalah air dan listrik saat ini sedang dalam proses penyambungan. Dengan APBD Kaltim yang ada, telah terbangun 9 gedung asrama. Dalam 1 asrama dapat menampung hingga 86 siswa,” kata Samsun.

Ia mengatakan, luas total SPN Polda Kaltim ini mencapai 128 Hektare. Diprediksikan, SPN ini akan mampu menampung 1000 hingga 1500 siswa calon anggota Polri.

”Semoga ini segera rampung dan manfaatnya dapat dirasakan oleh Kepolisian dan juga tentunya masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.