Pansus LKPj Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah

23 April 2021

TINJAU SEKOLAH : Pansus LKPj Gubernur Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota Pansus LKPJ melakukan peninjauan kesejumlah proyek pembangunan sekolah, Senin (19/4) lalu.
TENGGARONG. Pansus LKPj Gubernur Kaltim melakukan tinjauan ke sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kutai Kartanegara. Lokasi yang dikunjungi diantaranya pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku Tenggarong, SMA Negeri 1 Tenggarong, dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di Desa Margahayu, Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin (19/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Rusman Ya’qub dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Tampak pula hadir anggota Pansus LKPj Bagus Susetyo, Salehuddin, dan Saefuddin Zuhri bersama perwakilan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kaltim Sidiq.

Rusman Ya’qub menjelaskan, untuk hasil peninjauan di dua sekolah yakni pertama di SMK Farmasi Tenggarong Seberang itu sifatnya hibah maka kita sesuaikan dengan mekanisme hibah. Jadi untuk SMK Farmasi ini tidak menjadi terlalu signifikan bagi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim.

Sedangkan untuk SMAN 1 Tenggarong lanjut Politisi PPP ini, adalah menyelesaikan sisa pembangunan gedung yang selama ini mangkrak, dan kami bersyukur pembangunan gedung ini bisa diselesaikan dan sudah diresmikan oleh Gubernur Kaltim.

"Kalau bangunan gedung di SMA 1 sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja kita meminta agar bangunan yang sudah diresmikan ini dirapikan, contohnya konstruksi pilarnya itu seperti gelombang air laut, ini yang kita sayangkan, dan nanti hal ini akan jadi catatan kami bahwa secara fisik bangunannya selesai tetapi ada bagian-bagian tertentu yang harus dirapikan," ujarnya.


Selanjutnya, Muhammad Samsun mengatakan bahwa Gedung SPN Polda Kaltim yang baru di Kukar ini diharapkan akan mulai bisa digunakan untuk Bintara Polri pada tahun 2021. Meski begitu, beberapa fasilitas di SPN tersebut masih belum tersedia. Antara lain sambungan listrik dan air.

”Proyek ini telah rampung secara bangunan fisik. Ada pun terkait masalah air dan listrik saat ini sedang dalam proses penyambungan. Dengan APBD Kaltim yang ada, telah terbangun 9 gedung asrama. Dalam 1 asrama dapat menampung hingga 86 siswa,” kata Samsun.

Ia mengatakan, luas total SPN Polda Kaltim ini mencapai 128 Hektare. Diprediksikan, SPN ini akan mampu menampung 1000 hingga 1500 siswa calon anggota Polri.

”Semoga ini segera rampung dan manfaatnya dapat dirasakan oleh Kepolisian dan juga tentunya masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)