Pansus Kepariwisataan Gelar RDP

17 Februari 2022

Pansus Kepariwisataan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi RIPPARDA Provinsi Kaltim, Selasa (15/2)
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim dalam rangka memperdalam materi Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Kaltim diruang rapat gedung D lantai 3, Selasa (15/2).

Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang selaku pemimpin rapat mengatakan, Perda ini agar mempunyai nilai yang baik untuk kepentingan Kaltim ke depan. Pada intinya DPRD setuju terhadap perda ini hanya saja perlu menyamakan frekuensi untuk materi-materinya.

“Karena ada catatan dari kemendagri yang mengingatkan terkait relasi RIPPARDA Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” ujar Veridiana. Ia melanjutkan, Pansus ingin lebih mengetahui secara spesifik dan lebih gamblang terkait tujuan dibuatnya RIPPARDA ini.

Kemudian berkenaan denga peraturan Menteri Pariwisata RI nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan RIPPAR Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyatakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 15 sampai 25 tahun, sedangkan RIPPAR Kaltim 21 sampai 25 tahun.

“Nah ini juga yang harus kita samakan frekuensinya. Pada prinsipnya Pansus mendukung perda ini, namun perlu disamakan frekuensi dan pemikirannya,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap semoga pariwisata Kaltim bisa menjadi andalan karena yang menyentuh langsung ke masyarakat baik dari sisi UKM dan lain sebagainya.

“Perda ini sebagai dasar untuk membangun masing-masing destinasi wisata, agar semua tempat wisata yang berpotensi bisa tercakup dan masuk dalam perda serta bisa menunjang pariwisata di Kaltim,” tuturnya.

Rapat tersebut dihadiri anggota Pansus diantaranya Ananda Emira Moeis, Jawad Sirajuddin, Rusman Ya’qub, Sutomo Jabir, Ely Hartati Rasyid dan Abdul Kadir Tappa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)