Pahlawan Pangan di Kaltim Kurang Perhatian

7 Juni 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun
SAMARINDA - Kaltim mempunyai wilayah sangat luas, lahan yang masih terjaga kelestariannya berpotensi besar meningkatkan produksi perkebunan dan pertanian di Benua Etam.

Ketersediaan pangan di Kaltim seharusnya tidak bergantung pada provinsi lain, namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Saat ini, provinsi yang ditunjuk sebagai ibu kota negara (IKN) baru malah minim produksi pertanian dan perkebunannya.

Fakta ini diakui Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat didatangi ke Gedung E hari Jumat (4/6/2021). “Kita punya petani, lahan luas, dan subur hingga cuaca mendukung. Hanya saja kurang support serta keseriusan dari pemerintah terhadap penanganan petanian,” ungkapnya.

Pemerintah harus memberikan support seperti perlindungan terhadap lahan pertanian serta bertindak tegas ketika ada aktivitas penyerobotan lahan. “Contoh paling nyata adalah lahan pertanian yang dibiarkan beralih fungsi menjadi pertambangan,” katanya.

Kemudian, kurangnya fasilitas mulai dari irigasi, peralatan pertanian, penyuluh pertanian lapangan (PPL), infrastruktur dan akses yang tidak memadai membuat hasil produksi pangan di Kaltim berkurang.

Politikus PDI-P ini tidak mengelak ketika disinggung bahwa lahan pertanian yang beralih fungsi sebagai pertambangan bertebaran di Benua Etam. “Lalu bagaimana upaya pencegahannya, pemerintah dan aparat penegak hukum saja yang dapat menindaklanjuti. Dewan hanya bisa menganalisa dan mengkritik tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi, karena yang punya kewenangan hanya eksekutif dan yudikatif,” jelasnya.

Samsun sangat mendukung dan antusias sekali terhadap perkembangan pangan di Kaltim, karena kebutuhan orang banyak merupakan hal vital yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak. “Seperti saat ini, apabila terjadi pandemi jika mau lockdown malah nggak bisa karena pangan masih bergantung daerah lain. Kalau pasokan tercukupi, mau lockdown berapa hari pun tidak masalah,” terangnya.

Manusia bergantung pada pasokan pangan yang diproduksi oleh para petani, maka ia berharap masyarakat luas dapat menghargai pahlawan pangan tersebut. “Mulai dari bangun lalu tidur, dan bangun lagi itu kita bergantung dengan produk pertanian. Petani adalah pahlawan pangan dan mereka berjasa,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)