Optimis IKN Membawa Kemajuan Untuk Semua Daerah

17 Februari 2022

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Kaltim Isran Noor membahas pembangunan IKN tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK mengaku optimis bahwa Ibu Kota Negara baru akan membawa kemajuan untuk semua daerah khususnya daerah penyangga di sekitar IKN.

Hal tersebut dikatakan Makmur saat mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Gubernur Kaltim Isran Noor, bupati/wali kota dan DPRD se-Kaltim membahas tentang pembangunan IKN di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (17/7/2022).

Ia menyebutkan seluruh kepala daerah se-Kaltim khususnya yang hadir pada pertemuan tersebut mendukung IKN dan bersama-sama mempersiapkan diri untuk menyambut yang akan dituangkan dalam sejumlah program pembangunan.

“Saya kira baik pemerintah daerah dan masyarakat semua mendukung. Bagaimanapun pembangunan IKN nantinya berimbas pula pada daerah-daerah lain baik dari sisi infrastruktur, pertumbuhan perekonomian hingga sumber daya manusia,” sebutnya.

Provinsi maupun kabupaten/kota dalam kaitan percepatan pembangunan diseluruh sektor dinilai perlu membuat kebijakan yang dapat mengundang banyak investor sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terbangun dengan baik.

Mendagri Tino Karnavian menuturkan IKN nantinya berbentuk provinsi tetapi memiliki ke khususan. Sejauh ini ada provinsi yang menyandang daerah otonomi khusus yakni Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Papua dan Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam.

“Masing-masing daerah memiliki kekhususannya sendiri-sendiri. IKN nantinya dipimpin Kepala Otorita Ibu Kota Baru. Tetapi berbeda dengan otorita di Batam itu hanya untuk infrastruktur saja, kalau Otorita IKN tugasnya adalah membangun infrastruktur ibu kota negara, kemudian juga melakukan komparasi rasionalisasi pemerintahan dan hubungan masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masing-masing daerah sekitar ibu kota negara untuk bersama-sama membuat harmonisasi kebijakan dalam arti luas dalam rangka maju dan berkembang tidak hanya bagi IKN tetapi daerah sekitarnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)