Optimis IKN Membawa Kemajuan Untuk Semua Daerah

Kamis, 17 Februari 2022 511
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Kaltim Isran Noor membahas pembangunan IKN tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK mengaku optimis bahwa Ibu Kota Negara baru akan membawa kemajuan untuk semua daerah khususnya daerah penyangga di sekitar IKN.

Hal tersebut dikatakan Makmur saat mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Gubernur Kaltim Isran Noor, bupati/wali kota dan DPRD se-Kaltim membahas tentang pembangunan IKN di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (17/7/2022).

Ia menyebutkan seluruh kepala daerah se-Kaltim khususnya yang hadir pada pertemuan tersebut mendukung IKN dan bersama-sama mempersiapkan diri untuk menyambut yang akan dituangkan dalam sejumlah program pembangunan.

“Saya kira baik pemerintah daerah dan masyarakat semua mendukung. Bagaimanapun pembangunan IKN nantinya berimbas pula pada daerah-daerah lain baik dari sisi infrastruktur, pertumbuhan perekonomian hingga sumber daya manusia,” sebutnya.

Provinsi maupun kabupaten/kota dalam kaitan percepatan pembangunan diseluruh sektor dinilai perlu membuat kebijakan yang dapat mengundang banyak investor sehingga penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat bisa terbangun dengan baik.

Mendagri Tino Karnavian menuturkan IKN nantinya berbentuk provinsi tetapi memiliki ke khususan. Sejauh ini ada provinsi yang menyandang daerah otonomi khusus yakni Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Papua dan Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam.

“Masing-masing daerah memiliki kekhususannya sendiri-sendiri. IKN nantinya dipimpin Kepala Otorita Ibu Kota Baru. Tetapi berbeda dengan otorita di Batam itu hanya untuk infrastruktur saja, kalau Otorita IKN tugasnya adalah membangun infrastruktur ibu kota negara, kemudian juga melakukan komparasi rasionalisasi pemerintahan dan hubungan masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masing-masing daerah sekitar ibu kota negara untuk bersama-sama membuat harmonisasi kebijakan dalam arti luas dalam rangka maju dan berkembang tidak hanya bagi IKN tetapi daerah sekitarnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.