Optimalkan Kinerja, Komisi II RDP dengan PT Ketenagalistrikan

Rabu, 19 Januari 2022 164
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Ketenagalistrikan Kaltim, Selasa (18/1). Pertemuan tersebut membahas tentang evaluasi kinerja Tahun 2021 dan program kerja 2022.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menuturkan sebagai salah satu perusahaan daerah sejatinya PT Ketenagalistrikan diharapkan mampu memberikan kotribusi bagi daerah sehingga dinilai perlu untuk mengoptimalkan kinerja dan program kerja.

“Ini pertemuan pertama setelah PT Ketenagalistrikan dipimpin oleh para direksi baru karena itu perlu saling silahturahmi dan membicarakan hal-hal yang dianggap perlu dalam rangka meningkatkan kontribusi kepada daerah,” sebut Veridiana pada rapat yang dihadiri Baharuddin Demmu, Bagus Susetyo, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiyono, Safuad, M Samsun, Ali Hamdi, dan Suomo Jabir.

Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya untuk dibahas adalah bagaimana peran PT Ketenagalistrikan dalam memenuhi kebutuhan listrik di seluruh daerah di Kaltim. Pasalnya, kehadiran perusahaan plat merah itu bertujuan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Dirut PT Ketenagalistrikan Kaltim Supiansyah menjelaskan untuk memenuhi penerangan di Kaltim yang belum terdapat jaringan PLN, pihaknya telah membuat sejumlah pembangkit listrik yang diantaranya PLTU Embalut yang hasil produksinya didistribusikan ke sektor Mahakam yakni Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang.

“PT Ketenagalistrikan Kaltim bersama dengan Perusda Daya Prima Paser bertindak sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) 1 x 1 MW. Program ini merupakan program hibah dari Kementerian ESDM EBTKE yang berada di Desa Taberu,  Kabupaten Paser,” jelasnya. (adv/hms4)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)