Objek Wisata Baru di IKN, Potensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bukit Raya

1 November 2021

RESES : Anggota DPRD Katim Herliana Yanti bersama warga Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara saat serap aspirasi masyarakat atau reses
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menuturkan pihaknya mendukung Desa Bukit Raya, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dikembangkan menjadi potensi wisata andalan Kaltim bahkan IKN. Menurutnya, salah satu objek wisata yang potensial untuk dikembangkan adalah susur sungai. Apabila dikelola dengan maksimal maka akan menjadi potensi perekonomian yang cukup menjanjikan bagi masyarakat sekitar.

Pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi dan PPU melalui dinas pariwisata agar bisa memasukkan dalam program prioritas kepariwisataan dan dapat alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Masyarakat meminta agar ada perhatian dari pemerintah terkait wisata susur sungai, karena sudah dilakukan dibeberapa daerah dan terbukti bisa mengundang banyak pengunjung baik dalam maupun luar daerah,” kata Herliana saat menceritakan hasil serap aspirasi masyarakat atau reses, (22-29/10).

Perbaikan dan pengembangan sarana prasarana publik seperti akses jalan, toilet umum, mushola dan lainnya juga harus menjadi perhatian. Pasalnya, tanpa adanya infrastruktur pendukung yang memadai sulit terwujud. “Warga ada memiliki kapal yang bisa menampung wisatawan untuk susur sungai, dan kalau berjalan maka mereka juga mendapat peluang ekonomi lainnya seperti usaha warungan dan parkir yang dikelola secara mandiri,”tuturnya.

Tidak hanya itu, dengan adanya objek wisata dimaksud maka secara otomatis membuat sungai terawat dan tetap terjaga dari eksplorasi yang dapat merusak ekosistem. "Warga sekitar pastinya akan menjaga dan merawat bersama sehingga menjadi wisata yang terus bisa dinikmati tidak hanya sekarang tetapi sampai generasi mendatang," harapnya.

Politikus PDIP itu yakin pengembangan sektor pariwisata kedepannya akan menjadi salah satu andalan Kaltim dan IKN dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat karena banyak memunculkan potensi ekonomi kreatif.
Penyerapan tenaga kerja dalam ekonomi kreatif mampu mengurangi pengangguran sebab itu masyarakat setempat perlu adanya pendampingan guna bisa membaca peluang terbaik dengan memanfaatkan potensi alam yang ada.

"Misalnya dipinggiran sungai bisa ditanami tumbuhan jenis tertentu yang bisa menjadi peluang rupiah. Selain akan menambah daya tarik pengunjung juga hasilnya bisa dijual terlebih apabila di olah menjadi produk jadi yang unggul dan memiliki daya saing,"pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)