Objek Wisata Baru di IKN, Potensi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bukit Raya

Senin, 1 November 2021 561
RESES : Anggota DPRD Katim Herliana Yanti bersama warga Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara saat serap aspirasi masyarakat atau reses
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menuturkan pihaknya mendukung Desa Bukit Raya, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dikembangkan menjadi potensi wisata andalan Kaltim bahkan IKN. Menurutnya, salah satu objek wisata yang potensial untuk dikembangkan adalah susur sungai. Apabila dikelola dengan maksimal maka akan menjadi potensi perekonomian yang cukup menjanjikan bagi masyarakat sekitar.

Pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi dan PPU melalui dinas pariwisata agar bisa memasukkan dalam program prioritas kepariwisataan dan dapat alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Masyarakat meminta agar ada perhatian dari pemerintah terkait wisata susur sungai, karena sudah dilakukan dibeberapa daerah dan terbukti bisa mengundang banyak pengunjung baik dalam maupun luar daerah,” kata Herliana saat menceritakan hasil serap aspirasi masyarakat atau reses, (22-29/10).

Perbaikan dan pengembangan sarana prasarana publik seperti akses jalan, toilet umum, mushola dan lainnya juga harus menjadi perhatian. Pasalnya, tanpa adanya infrastruktur pendukung yang memadai sulit terwujud. “Warga ada memiliki kapal yang bisa menampung wisatawan untuk susur sungai, dan kalau berjalan maka mereka juga mendapat peluang ekonomi lainnya seperti usaha warungan dan parkir yang dikelola secara mandiri,”tuturnya.

Tidak hanya itu, dengan adanya objek wisata dimaksud maka secara otomatis membuat sungai terawat dan tetap terjaga dari eksplorasi yang dapat merusak ekosistem. "Warga sekitar pastinya akan menjaga dan merawat bersama sehingga menjadi wisata yang terus bisa dinikmati tidak hanya sekarang tetapi sampai generasi mendatang," harapnya.

Politikus PDIP itu yakin pengembangan sektor pariwisata kedepannya akan menjadi salah satu andalan Kaltim dan IKN dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat karena banyak memunculkan potensi ekonomi kreatif.
Penyerapan tenaga kerja dalam ekonomi kreatif mampu mengurangi pengangguran sebab itu masyarakat setempat perlu adanya pendampingan guna bisa membaca peluang terbaik dengan memanfaatkan potensi alam yang ada.

"Misalnya dipinggiran sungai bisa ditanami tumbuhan jenis tertentu yang bisa menjadi peluang rupiah. Selain akan menambah daya tarik pengunjung juga hasilnya bisa dijual terlebih apabila di olah menjadi produk jadi yang unggul dan memiliki daya saing,"pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)