Muara Badak Minim Infrastruktur

Senin, 14 Juni 2021 279
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Baharuddin Demmu menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak di kantor Kecamatan Muara Badak terkait rencana pembangunan jembatan antar desa dan kecamatan, Kamis (10/6/2021) Lalu.
Kukar. Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi secara tegas mengungkapkan memberikan dukungan dan berupaya memperjuangkan proses peningkatan jembatan-jembatan antar desa dan kecamatan di Muara Dukungan tersebut sebagai upaya memajukan Muara Badak, apalagi daerah ini memiliki potensi wisata yang dapat diandalkan. "Pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan dan drainase yang diakui masih minim harus dipercepat dan menjadi skala prioritas. Pastinya kami ingin berjuang. Mohon dimengerti kami ada sistem SIPD yang sudah ditutup sampai April. Seandainya ini dirembukkan, skala prioritas bisa dimasukan di tahun 2022," kata Reza sapaan akrabnya saat rapat koordinasi dengan berbagai pihak di kantor Kecamatan Muara Badak terkait rencana pembangunan jembatan antar desa dan kecamatan, Kamis (10/6/2021) Lalu.

Reza melanjutkan, menurutnya meski demikian persoalan pemenuhan infrastruktur masyarakat menjadi tanggung jawab banyak pihak dan bukan hanya pemerintah. Namun, kata dia, perlu keterlibatan pihak swasta. "Pengusaha-pengusaha lokal harus bersinergi. Sangat berharap keterlibatan anggota DPRD kabupaten, karena ini ranahnya kabupaten" kata Reza menegaskan.

Menurut kebutuhan anggaran, Muara Badak memerlukan sedikitnya Rp10 miliar setiap tahun anggaran. "Kalau pun ada gotong royong, kami selaku aggota DPRD siap dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan di Muara Badak yang menjadi priortitas bagi kita semua," ungkap Reza.

Sementara itu, dalam kegiatan yang sama,  Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menerangkan bahwa terdapat sejumlah program pembangunan yang mulai berjalan sebanyak 20 paket pekerjaan.  Disebutkannya, Pemprov Kaltim telah menganggarkan untuk pembangunan jalan simpang tiga sampai simpang enam Sambera.

"Saat ini posisi program yang sudah ditender sekitar 120 paket, yang masuk persiapan tender 164, yang belum 224, tender berjalan 135. Menyangkut jalan provinsi 16-17 kilometer, ada kita punya 29 miliar paket 1 dan 2. Ini yang mau saya tanyakan, apakah ini sudah tertender atau belum," papar Demmu yang juga anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara.

Legislator asal PAN itu memastikan anggaran tersebut dapat direalisasikan. Namun, ia mengajak semua pihak termasuk swasta terutama warga Muara Badak untuk mengawal proses pembangunannya agar menjadi perhatian Pemprov Kaltim. "Khusus menyoroti Jembatan Sambera, ini harus betul-betul diperhatikan. Saya berharap betul kontribusi perusahaan untuk perbaikan jembatan di muara badak," kata Demmu mengajak.

Masyarakat memang mengeluhkan kondisi  Jembatan Sambera yang menghubungkan jalur poros Muara Badak-Marangkayu. Beberapa tahun lalu, karena kondisi jembatan yang memprihatinkan, warga sekitar Jembatan Sambera bahkan melakukan perbaikan secara swadaya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)