Muara Badak Minim Infrastruktur

Senin, 14 Juni 2021 355
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Baharuddin Demmu menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak di kantor Kecamatan Muara Badak terkait rencana pembangunan jembatan antar desa dan kecamatan, Kamis (10/6/2021) Lalu.
Kukar. Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi secara tegas mengungkapkan memberikan dukungan dan berupaya memperjuangkan proses peningkatan jembatan-jembatan antar desa dan kecamatan di Muara Dukungan tersebut sebagai upaya memajukan Muara Badak, apalagi daerah ini memiliki potensi wisata yang dapat diandalkan. "Pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan dan drainase yang diakui masih minim harus dipercepat dan menjadi skala prioritas. Pastinya kami ingin berjuang. Mohon dimengerti kami ada sistem SIPD yang sudah ditutup sampai April. Seandainya ini dirembukkan, skala prioritas bisa dimasukan di tahun 2022," kata Reza sapaan akrabnya saat rapat koordinasi dengan berbagai pihak di kantor Kecamatan Muara Badak terkait rencana pembangunan jembatan antar desa dan kecamatan, Kamis (10/6/2021) Lalu.

Reza melanjutkan, menurutnya meski demikian persoalan pemenuhan infrastruktur masyarakat menjadi tanggung jawab banyak pihak dan bukan hanya pemerintah. Namun, kata dia, perlu keterlibatan pihak swasta. "Pengusaha-pengusaha lokal harus bersinergi. Sangat berharap keterlibatan anggota DPRD kabupaten, karena ini ranahnya kabupaten" kata Reza menegaskan.

Menurut kebutuhan anggaran, Muara Badak memerlukan sedikitnya Rp10 miliar setiap tahun anggaran. "Kalau pun ada gotong royong, kami selaku aggota DPRD siap dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan di Muara Badak yang menjadi priortitas bagi kita semua," ungkap Reza.

Sementara itu, dalam kegiatan yang sama,  Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menerangkan bahwa terdapat sejumlah program pembangunan yang mulai berjalan sebanyak 20 paket pekerjaan.  Disebutkannya, Pemprov Kaltim telah menganggarkan untuk pembangunan jalan simpang tiga sampai simpang enam Sambera.

"Saat ini posisi program yang sudah ditender sekitar 120 paket, yang masuk persiapan tender 164, yang belum 224, tender berjalan 135. Menyangkut jalan provinsi 16-17 kilometer, ada kita punya 29 miliar paket 1 dan 2. Ini yang mau saya tanyakan, apakah ini sudah tertender atau belum," papar Demmu yang juga anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara.

Legislator asal PAN itu memastikan anggaran tersebut dapat direalisasikan. Namun, ia mengajak semua pihak termasuk swasta terutama warga Muara Badak untuk mengawal proses pembangunannya agar menjadi perhatian Pemprov Kaltim. "Khusus menyoroti Jembatan Sambera, ini harus betul-betul diperhatikan. Saya berharap betul kontribusi perusahaan untuk perbaikan jembatan di muara badak," kata Demmu mengajak.

Masyarakat memang mengeluhkan kondisi  Jembatan Sambera yang menghubungkan jalur poros Muara Badak-Marangkayu. Beberapa tahun lalu, karena kondisi jembatan yang memprihatinkan, warga sekitar Jembatan Sambera bahkan melakukan perbaikan secara swadaya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)