Mimi Berharap Pelayanan PLN Merata di Kaltim

Selasa, 27 September 2022 78
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Multi Stakeholder Forum PLN Group Balikpapan, Selasa (28/9).
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane berharap agar seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Timur bisa teraliri listrik sehingga masyarakat bisa merasakan salah satu bentuk pelayanan dasar tersebut.

Hal tersebut dikatakan Mimi saat menghadiri acara multi stakeholder Forum PLN Group Balikpapan dengan tema perkuat sinergi dengan implementasi sistem manajemen anti perjuangan dan care value Akhlak, Selasa (27/9). 

“Saat ini masih banyak desa yang belum merasakan penerangan. Penggunaan jenset seakan sudah lazim digunakan masyarakat padahal biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sebab itu kami berharap agar pelayanan PLN dapat merata di seluruah daerah di Kaltim,” ucapnya.

Untuk diketahui, kehadiran listrik di suatu tempat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencerminkan keberhasilan pembangunan di suatu daerah. Kehadiran listrik dapat menunjang kondisi sosial ekonomi, serta dapat menunjang kualitas hidup dari sumber daya yang ada di tempat tersebut.

Ia menambahkan bahwa dengan kehadiran listrik di suatu tempat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencerminkan keberhasilan pembangunan disuatu wilayah. “Dengan demikian desa-desa bisa mengejar laju pembangunan,” katanya.

Terlebih lanjut dia, penetapan IKN harus membawa manfaat besar terhadap Kaltim khususnya daerah-daerah tertinggal agar tercipta pemerataan pembangunan infrastruktur, perekonomian, pendidikan dan kesehatan.

Joice Lanny Wantania General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) menyampaikan dalam rangka meningkatkan hubungan dan sinergitas antar lembaga serta penerapan implementasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). 

“Menghindari gratifikasi, Menghindari tanda terimakasih dalam bentuk uang dan lainnya, menolak penjamuan yang berlebihan. Bagimana bersama-sama stakeholder memerangi korupsi dengan cara membangun tata kelola yang lebih baik. PLN membangun transformasi digitalisasi yang bertujuan memudahkan akses, transparansi,” sebutnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.