Mimi Berharap Pelayanan PLN Merata di Kaltim

27 September 2022

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Multi Stakeholder Forum PLN Group Balikpapan, Selasa (28/9).
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane berharap agar seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Timur bisa teraliri listrik sehingga masyarakat bisa merasakan salah satu bentuk pelayanan dasar tersebut.

Hal tersebut dikatakan Mimi saat menghadiri acara multi stakeholder Forum PLN Group Balikpapan dengan tema perkuat sinergi dengan implementasi sistem manajemen anti perjuangan dan care value Akhlak, Selasa (27/9). 

“Saat ini masih banyak desa yang belum merasakan penerangan. Penggunaan jenset seakan sudah lazim digunakan masyarakat padahal biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sebab itu kami berharap agar pelayanan PLN dapat merata di seluruah daerah di Kaltim,” ucapnya.

Untuk diketahui, kehadiran listrik di suatu tempat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencerminkan keberhasilan pembangunan di suatu daerah. Kehadiran listrik dapat menunjang kondisi sosial ekonomi, serta dapat menunjang kualitas hidup dari sumber daya yang ada di tempat tersebut.

Ia menambahkan bahwa dengan kehadiran listrik di suatu tempat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencerminkan keberhasilan pembangunan disuatu wilayah. “Dengan demikian desa-desa bisa mengejar laju pembangunan,” katanya.

Terlebih lanjut dia, penetapan IKN harus membawa manfaat besar terhadap Kaltim khususnya daerah-daerah tertinggal agar tercipta pemerataan pembangunan infrastruktur, perekonomian, pendidikan dan kesehatan.

Joice Lanny Wantania General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) menyampaikan dalam rangka meningkatkan hubungan dan sinergitas antar lembaga serta penerapan implementasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). 

“Menghindari gratifikasi, Menghindari tanda terimakasih dalam bentuk uang dan lainnya, menolak penjamuan yang berlebihan. Bagimana bersama-sama stakeholder memerangi korupsi dengan cara membangun tata kelola yang lebih baik. PLN membangun transformasi digitalisasi yang bertujuan memudahkan akses, transparansi,” sebutnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)