Menjadi Pintu Gerbang IKN, Pemerintah dan Warga Mesti Bersatu

Rabu, 10 Februari 2021 1596
menerapkan protokol kesehatan, Upacara dan Syukuran HUT ke 124 Kota Balikpapan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke 124 Kota Balikpapan, di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (10/2/2021) pagi. Menerapkan protocol kesehatan acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota DPR RI Hetifah, Sekda prov Kaltim Muhammad Sa’bani, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Walikota Balikpapan  Rizal Effendi, Ketua DPRD Balikpapan Abdullah, serta Forkopimda.

Sesuai dengan tema hari jadi Kota Balikpapan yakni melawan covid-19 memulihkan ekonomi menuju Balikpapan yang berkelanjutan, Sigit Wibowo menyemangati agar masyarakat dan pemerintah harus bersatu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 sehingga perekonomian dan pembangunan bias bangkit.

“Jangan menyerah dengan kondisi yang juga sama dialami oleh seluruh daerah, justru harus lebih semangat dan kreatif khususnya memanfaatkan media online dalam mempromosikan hasil produk UMKM,”katanya.

Sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Balikpapan sudah memiliki kesiapan yang cukup baik kendati ada beberapa hal yang perlu untuk dibenahi terlebih di bidang infrastruktur sarana dan prasarana publik.

Ia mencontohkan salah satu persoalan yang menghambat laju pertumbuhan pembangunan fisik yang menghubungkan antara Ballikpapan – Penajam Paser Utara yakni Jembatan Pulau Balang terkendala pada akses jalan pendekat.

“Kendalanya kan pada pembebasan lahan dan Pemkot Balikpapan keterbatasan dana, dan ini masih dalam proses, mudah-mudahan sebagai pintu gerbang IKN Balikpapan mampu menarik perhatian pemerintah pusat untuk turun tangan,”sebutnya.

Seperti diketahui jembatan yang secara fisik sudah hamper rampung tersebut dikerjakan dengan biaya pembangunan sebesar Rp1,33triliun, dengan struktur bangunan memiliki bentang utama sepanjang 804 meter dan akses jalan sepanjang 1.969 meter.

Menjadi Pembina Upacara, Gubernur KaltimIsran Noor dalam penyampaiannya memuji Kota Balikpapan yang paling banyak mendapatkan panji-panji keberhasilan di antara kabupaten/kota se-Kaltim. Menurutnya, perekonomian di Balikpapan harus maju dan bangkit, apalagi kedepan akan menjadi daerah penyangga IKN.

“Prestasi lain yang patut diapresiasi adalah kebersihan sehingga kalau ada daerah lain yang ingin belajar tentang kebersihan kota tidak perlu keluar negeri misalnya Amsterdam tetapi cukup ke Balikpapan,” tuturnya.

Terkait persiapan pemindahan IKN, lanjut dia menurut presiden RI akan dilanjutkan setelah vaksinasi dan angka penyebaran covid-19 menurun. "Bapak presiden berpesan sampaikan kepada yang bertanya tentang pemindahan ibukota, akan dilanjutkan hanya menunggu pengurangan kasus covid-19"sebutnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.