Menjadi Pintu Gerbang IKN, Pemerintah dan Warga Mesti Bersatu

Rabu, 10 Februari 2021 1378
menerapkan protokol kesehatan, Upacara dan Syukuran HUT ke 124 Kota Balikpapan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke 124 Kota Balikpapan, di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (10/2/2021) pagi. Menerapkan protocol kesehatan acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota DPR RI Hetifah, Sekda prov Kaltim Muhammad Sa’bani, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Walikota Balikpapan  Rizal Effendi, Ketua DPRD Balikpapan Abdullah, serta Forkopimda.

Sesuai dengan tema hari jadi Kota Balikpapan yakni melawan covid-19 memulihkan ekonomi menuju Balikpapan yang berkelanjutan, Sigit Wibowo menyemangati agar masyarakat dan pemerintah harus bersatu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 sehingga perekonomian dan pembangunan bias bangkit.

“Jangan menyerah dengan kondisi yang juga sama dialami oleh seluruh daerah, justru harus lebih semangat dan kreatif khususnya memanfaatkan media online dalam mempromosikan hasil produk UMKM,”katanya.

Sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Balikpapan sudah memiliki kesiapan yang cukup baik kendati ada beberapa hal yang perlu untuk dibenahi terlebih di bidang infrastruktur sarana dan prasarana publik.

Ia mencontohkan salah satu persoalan yang menghambat laju pertumbuhan pembangunan fisik yang menghubungkan antara Ballikpapan – Penajam Paser Utara yakni Jembatan Pulau Balang terkendala pada akses jalan pendekat.

“Kendalanya kan pada pembebasan lahan dan Pemkot Balikpapan keterbatasan dana, dan ini masih dalam proses, mudah-mudahan sebagai pintu gerbang IKN Balikpapan mampu menarik perhatian pemerintah pusat untuk turun tangan,”sebutnya.

Seperti diketahui jembatan yang secara fisik sudah hamper rampung tersebut dikerjakan dengan biaya pembangunan sebesar Rp1,33triliun, dengan struktur bangunan memiliki bentang utama sepanjang 804 meter dan akses jalan sepanjang 1.969 meter.

Menjadi Pembina Upacara, Gubernur KaltimIsran Noor dalam penyampaiannya memuji Kota Balikpapan yang paling banyak mendapatkan panji-panji keberhasilan di antara kabupaten/kota se-Kaltim. Menurutnya, perekonomian di Balikpapan harus maju dan bangkit, apalagi kedepan akan menjadi daerah penyangga IKN.

“Prestasi lain yang patut diapresiasi adalah kebersihan sehingga kalau ada daerah lain yang ingin belajar tentang kebersihan kota tidak perlu keluar negeri misalnya Amsterdam tetapi cukup ke Balikpapan,” tuturnya.

Terkait persiapan pemindahan IKN, lanjut dia menurut presiden RI akan dilanjutkan setelah vaksinasi dan angka penyebaran covid-19 menurun. "Bapak presiden berpesan sampaikan kepada yang bertanya tentang pemindahan ibukota, akan dilanjutkan hanya menunggu pengurangan kasus covid-19"sebutnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)