Menjadi Pintu Gerbang IKN, Pemerintah dan Warga Mesti Bersatu

Rabu, 10 Februari 2021 1633
menerapkan protokol kesehatan, Upacara dan Syukuran HUT ke 124 Kota Balikpapan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke 124 Kota Balikpapan, di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (10/2/2021) pagi. Menerapkan protocol kesehatan acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Anggota DPR RI Hetifah, Sekda prov Kaltim Muhammad Sa’bani, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Walikota Balikpapan  Rizal Effendi, Ketua DPRD Balikpapan Abdullah, serta Forkopimda.

Sesuai dengan tema hari jadi Kota Balikpapan yakni melawan covid-19 memulihkan ekonomi menuju Balikpapan yang berkelanjutan, Sigit Wibowo menyemangati agar masyarakat dan pemerintah harus bersatu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 sehingga perekonomian dan pembangunan bias bangkit.

“Jangan menyerah dengan kondisi yang juga sama dialami oleh seluruh daerah, justru harus lebih semangat dan kreatif khususnya memanfaatkan media online dalam mempromosikan hasil produk UMKM,”katanya.

Sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Balikpapan sudah memiliki kesiapan yang cukup baik kendati ada beberapa hal yang perlu untuk dibenahi terlebih di bidang infrastruktur sarana dan prasarana publik.

Ia mencontohkan salah satu persoalan yang menghambat laju pertumbuhan pembangunan fisik yang menghubungkan antara Ballikpapan – Penajam Paser Utara yakni Jembatan Pulau Balang terkendala pada akses jalan pendekat.

“Kendalanya kan pada pembebasan lahan dan Pemkot Balikpapan keterbatasan dana, dan ini masih dalam proses, mudah-mudahan sebagai pintu gerbang IKN Balikpapan mampu menarik perhatian pemerintah pusat untuk turun tangan,”sebutnya.

Seperti diketahui jembatan yang secara fisik sudah hamper rampung tersebut dikerjakan dengan biaya pembangunan sebesar Rp1,33triliun, dengan struktur bangunan memiliki bentang utama sepanjang 804 meter dan akses jalan sepanjang 1.969 meter.

Menjadi Pembina Upacara, Gubernur KaltimIsran Noor dalam penyampaiannya memuji Kota Balikpapan yang paling banyak mendapatkan panji-panji keberhasilan di antara kabupaten/kota se-Kaltim. Menurutnya, perekonomian di Balikpapan harus maju dan bangkit, apalagi kedepan akan menjadi daerah penyangga IKN.

“Prestasi lain yang patut diapresiasi adalah kebersihan sehingga kalau ada daerah lain yang ingin belajar tentang kebersihan kota tidak perlu keluar negeri misalnya Amsterdam tetapi cukup ke Balikpapan,” tuturnya.

Terkait persiapan pemindahan IKN, lanjut dia menurut presiden RI akan dilanjutkan setelah vaksinasi dan angka penyebaran covid-19 menurun. "Bapak presiden berpesan sampaikan kepada yang bertanya tentang pemindahan ibukota, akan dilanjutkan hanya menunggu pengurangan kasus covid-19"sebutnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)