Mendorong Penguatan Demokrasi di Kaltim, Kabag FPP Andi Abdul Razaq Hadiri Rapat Tim Pokja IDI 2025

Kamis, 12 Juni 2025 45
HADIRI : Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Kaltim, Andi Abdul Razaq menghadiri rapat Tim Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 di  Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Kamis (12/06).
SAMARINDA – Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Kaltim, Andi Abdul Razaq menghadiri rapat Tim Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat program kerja tahun 2025 serta mendorong penguatan demokrasi di Kaltim ini, diselenggarakan di Ruang Kersik Luwai, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Kamis (12/06).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim Fatimah Waty, serta hadir Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Ely Uswatun Kasanah dan akademisi Universitas Mulawarman Uni W. Sagena.

Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan, IDI merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas demokrasi di daerah. Sejak 2019, IDI telah menjadi indikator kinerja daerah yang diperhitungkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dilanjutkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

"Aspek-aspek yang menjadi indikator dalam penyusunan IDI mencangkup kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas demokrasi. Ini bukan hanya tanggung jawab Kesbangpol, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setiap OPD yang terlibat dalam Pokja IDI memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam memperkuat demokrasi di daerah" ujar Firdaus.

Ia menambahkan bahwa IDI juga menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja kepala daerah. Semakin tinggi indeks demokrasi, semakin baik kualitas pemerintahan yang dijalankan. Selain itu, IDI berperan dalam perencanaan dan penganggaran politik, serta mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor.

"IDI tidak hanya mencakup aspek politik, tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya. Konsolidasi demokrasi yang kuat di daerah akan berkontribusi pada kebijakan pembangunan nasional", jelasnya.

Sementara itu, Kabag FPP DPRD Kaltim Andi Abdul Razaq mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan demokrasi daerah yang dilaksanakan rutin setiap bulan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

“DPRD Kaltim terus berupaya maksimal dalam memperkuat demokrasi, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi. Setiap anggota DPRD bersama narasumber berkompeten terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya demokrasi di daerah,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kaltim berharap seluruh pemangku kebijakan dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)