Melalui Terobosan Baru, Tingkatan Pelayanan Kesehatan di Kaltim

Jumat, 6 Desember 2024 548
Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah

SAMARINDA. Guna meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah mendorong pemerintah membuat terobosan baru dalam membuat kebijakan.

Berbagai cara bisa dilakukan dalam meningkatkan pelayan publik, salah satunya dengan melakukan studi komparasi dengan daerah yang lebih maju.

“Tak perlu malu mencontoh pelayanan kesehatan ditempat atau daerah lain, selama tidak menyalahi aturan berbagai upaya perbaikan pelayanan sangat diharapkan oleh masyarakat. Jika bisa membuat terobosan baru tersendiri malah lebih baik lagi,” kata Syarifatul, sapaan akrabnya.

Salah satu contoh peningkatan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan memprioritaskan pelayanan kepada warga lanjut usia, anak-anak dan ibu hamil. Penerapan tersebut menurut Syarifatul, bisa dilaksanakan dengan menyediakan layanan khusus bagi tiga kategori tersebut.

“Layanan semacam ini bisa diterapkan melalui Posyandu, Integrasi Layanan Primer (ILP), Edukasi kesehatan, Pelayanan Santun Lanjut Usia, Poliklinik Geriatri Terpadu, hingga sarana dan prasarana ramah lanjut usia,” sebut dia.

Ia mengaku berempati dengan lansia, ibu hamil dan anak-anak yang harus mengantre lama bersama pasien umum lain jika dirumah sakit. Belum lagi jika ditambah dengan proses administrasi yang cukup banyak.

“Sehingga penerapan layanan khusus merupakan solusi agar meringankan dan memudahkan lansia, anak-anak dan ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” bebernya.

Politikus perempuan ini juga menambahkan, terkait pelayanan khusus, dirinya menyarankan agar mencontoh beberapa pelayanan yang telah melaksanakan lebih dulu. “Dengan begitu dapat dipelajari pula seperti apa standar operasionalnya serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi, sehingga dapat diantisipasi,” jelas Politisi Golkar ini. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)