Makmur Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Berau

14 April 2022

KUNJUNGAN KERJA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau, Rabu (13/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau terkait koordinasi dan konsultasi tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang Rapat Pimpinan gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/4).

Ketua DPRD Berau Madri Pani selaku pimpinan rombongan mengatakan, bahwa kunjungan ini adalah dari gabungan Komisi dan Badan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPRD Kaltim.

Selanjutnya anggota Bapemperda DPRD Berau Feri Kombong mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan terkait perda keolahragaan, juga masalah pembangunan dari hasil musrenbang. “Karena tidak semua bisa kita selesaikan di daerah jadi memang harus kita teruskan ke provinsi,” ujar Feri yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Berau.

Termasuk juga masalah pendidikan terkait zonasi dan pembangunan SMA karena kewenangannya ada di provinsi serta terkait dengan tata ruang yang juga menjadi kendala pada masyarakat.

“Karena masyarakat yang hidup dipelosok, hidupnya dari pertanian dan perkebunan sehingga banyak lahan mereka yang masuk di areal yang tidak bisa kita dukung baik itu dari infrastruktur jalan karena status kawasannya. Nah ini yang akan kita perbaiki dalam rangka bagaimana kita menunjang perekonomian masyarakat,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK akan membawa segala permasalah ini ke Musrenbang nanti. “Saya akan bawa permasalahan ini ke Musrenbang, saya akan berbicara gamblang terutama terkait dengan sistem zonasi,” sebut Makmur.

Politisi partai Golkar ini merespon dengan baik terkait dengan segala permasalahan yang disampaikan baik itu soal perda, zonasi dan lainnya. Ia akan menindaklanjuti dan mengkoordinasikan permasalahan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait.

“Saya harap untuk tetap ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten, agar sinergi pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama dalam hal penganggaran,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)