Makmur Terima Kunjungan Kepala BNNP Kaltim

Kamis, 6 Mei 2021 153
SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana (tengah) di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Selasa (4/5).
SAMARINDA. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana bersama jajarannya melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan meminta petunjuk serta arahan. Pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dilaksanakan di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Selasa (4/5).

Dalam pertemuan itu, Wisnu Andayana mengatakan bahwa dalam masa awal kepemimpinannya di BNNP, perlu kiranya mendapatkan dukungan dari semua elemen termasuk dari DPRD Kaltim sebagai perwakilan dari masyarakat Kaltim.

“Saya sebagai kepala BNNP yang baru berdinas di Kaltim perlu kiranya untuk meminta petunjuk dan arahan dari Ketua DPRD Kaltim,” ujarnya. 

Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih bahwa DPRD Kaltim selama ini sudah sangat welcome serta memberikan dukungan yang luar biasa kepada BNNP Kaltim dalam menjalankan tugas.

“Ini merupakan harapan besar dan juga Ketua mengatakan kalau ada apa-apa silahkan hubungi kami. Ini merupakan dukungan buat semangat kami untuk berdinas,” kata Wisnu Andayana.

Selanjutnya, Makmur menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik atas kunjungan tersebut. Dan semoga dengan kepemimpinan yang baru ini akan tetap terus berjuang memerangi segala bentuk peredaran narkoba di Kaltim.

“Saya bersama teman-teman di DPRD siap mendukung BNNP untuk berjuang memerangi narkoba,” ujar Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.