Makmur Hadiri Rapat Bersama Wakil Presiden RI

3 November 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri rapat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim dan Bupati/Walikota se-Kaltim di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).

Memimpin Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, dan jajaran Forkopimda Kaltim, serta Bupati/Walikota se-Kaltim.

Tiga hal penting yang menjadi agenda utama dalam rapat tersebut,  adalah tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan dan penanganan Covid-19. Dan menjadi salah satu fokus kerja pemerintah adalah akselerasi reformasi birokrasi dalam optimalisasi kinerja pemerintahan serta memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang prima. "Saya mendapatkan mandat dari Presiden untuk mengawal tercapainya target pemerintahan di bidang reformasi birokrasi," ujar  Ma'ruf Amin.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi ujung dari keberhasilan penyelenggaraan reformasi birokrasi yang diwujudkan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam memantapkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan Presiden agar tercipta aparatur yang mempermudah pelayanan, mempercepat dan murah dengan terbentuknya mall pelayanan publik (MPP) di setiap kabupaten/kota. "Sehingga pelayanan kita berjalan baik dan tidak berliku-liku, serta terhindar dari pungli," tandasnya.

Ditemui usai acara, Makmur HAPK menyampaikan apresiasi atas rangkaian  kunjungan Wakil Presiden ke Benua Etam. Dengan harapan semoga kunjungan ini bisa memberikan masukan bagi kemajuan pembangunan Kaltim. “Kita patut bersyukur atas kunjungan Wapres ini, karena dengan kunjungan ini beliau dapat melihat langsung hasil pembangunan dan kondisi daerah di Kaltim serta geliat pelaku UMKM di Kaltim,” tutup Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)