Makmur Hadiri Rapat Bersama Wakil Presiden RI

Rabu, 3 November 2021 43
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri rapat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim dan Bupati/Walikota se-Kaltim di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).

Memimpin Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, dan jajaran Forkopimda Kaltim, serta Bupati/Walikota se-Kaltim.

Tiga hal penting yang menjadi agenda utama dalam rapat tersebut,  adalah tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan dan penanganan Covid-19. Dan menjadi salah satu fokus kerja pemerintah adalah akselerasi reformasi birokrasi dalam optimalisasi kinerja pemerintahan serta memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang prima. "Saya mendapatkan mandat dari Presiden untuk mengawal tercapainya target pemerintahan di bidang reformasi birokrasi," ujar  Ma'ruf Amin.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi ujung dari keberhasilan penyelenggaraan reformasi birokrasi yang diwujudkan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam memantapkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan Presiden agar tercipta aparatur yang mempermudah pelayanan, mempercepat dan murah dengan terbentuknya mall pelayanan publik (MPP) di setiap kabupaten/kota. "Sehingga pelayanan kita berjalan baik dan tidak berliku-liku, serta terhindar dari pungli," tandasnya.

Ditemui usai acara, Makmur HAPK menyampaikan apresiasi atas rangkaian  kunjungan Wakil Presiden ke Benua Etam. Dengan harapan semoga kunjungan ini bisa memberikan masukan bagi kemajuan pembangunan Kaltim. “Kita patut bersyukur atas kunjungan Wapres ini, karena dengan kunjungan ini beliau dapat melihat langsung hasil pembangunan dan kondisi daerah di Kaltim serta geliat pelaku UMKM di Kaltim,” tutup Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)