Makmur Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

Rabu, 1 Desember 2021 136
RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rakerprov KONI Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya dalam sambutannya mengatakan Rakerprov yang diikuti 162 peserta ini merupakan Rakerprov yang ke-4 kalinya digelar dalam masa pengurusan 2017-2021. Rakerprov kali ini mengangkat tema Kaltim Berdaulat dalam meningkatkan Prestasi Menuju Porprov VII 2022 Berau dan PON XXI 2024 Aceh-Sumut. Menurutnya, meski secara posisi akhir, Kaltim mengalami penurunanperingkat, namun secara persentase ada peningkatan.

“Emas kita di Papua sama yang didapat di PON Jabar, 25 medali dengan jumlah cabor lebih sedikit. Tapi secara persentase Kaltim mengalami peningkatan,” ujar Zuhdi Yahya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya merasa bangga sekaligus menegaskan bahwa atlet dan pelatih cabor Provinsi mampu menjadi terbaik di luar pulau Jawa, terutama pada PON XX di Papua beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah, KONI bisa melaksanakan Rakerprov. Semoga Rakerprov ini bisa menghasilkan kebijakan dan keputusan bersama,” ucap Isran sekaligus membuka acara.

Ditemui usai acara, Makmur mengatakan, sudah sepantasnya Pemprov Kaltim memberikan dukungan anggaran besar untuk penyelenggaraan Porprov Kaltim 2022 di Berau. Terlebih, dirinya mempertanyakan apakah anggaran Rp 100 milyar tersebut cukup atau tidak.

“Kalau Porprov kan memang ranahnya Pemprov Kaltim. Sudah sewajarnya memberikan dukungan anggaran, hanya saja kalau 100 miliar itu belum tentu juga cukup,” sebutnya.

Menurut Politisi Parta Golkar ini, untuk menjadi tuan rumah turnamen olahraga tidak seindah yang dibayangkan. Bahkan, dirinya menyinggung pelaksanaan PON Kaltim 2008 lalu di mana Berau menjadi salah satu tuan rumah yang mana saat itu dirinya menjabat sebagai Bupati Berau.

“Saat itu Berau hanya mempertandingkan 4 cabang olahraga, bebannya luar biasa, meskipun kami berhasil menjadi tuan rumah yang baik. Saat ini, itu sama yang dirasakan Pemkab Berau,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Makmur, saat ini salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan adalah penyelesaian Stadion Mini Teluk Bayur, yang saat ini masih terus berproses. Bahkan, pihaknya juga akan menggelar sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim, untuk membahas penyelesaian stadion, dan venue-venue yang akan dibangun untuk Porprov nanti.

“Terutama penyelesaian stadion ini yang paling penting. Kalau pelaksanannya saya kira sudah tidak masalah, ketika anggarannya sudah turun,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.