Makmur Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

Rabu, 1 Desember 2021 116
RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rakerprov KONI Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya dalam sambutannya mengatakan Rakerprov yang diikuti 162 peserta ini merupakan Rakerprov yang ke-4 kalinya digelar dalam masa pengurusan 2017-2021. Rakerprov kali ini mengangkat tema Kaltim Berdaulat dalam meningkatkan Prestasi Menuju Porprov VII 2022 Berau dan PON XXI 2024 Aceh-Sumut. Menurutnya, meski secara posisi akhir, Kaltim mengalami penurunanperingkat, namun secara persentase ada peningkatan.

“Emas kita di Papua sama yang didapat di PON Jabar, 25 medali dengan jumlah cabor lebih sedikit. Tapi secara persentase Kaltim mengalami peningkatan,” ujar Zuhdi Yahya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya merasa bangga sekaligus menegaskan bahwa atlet dan pelatih cabor Provinsi mampu menjadi terbaik di luar pulau Jawa, terutama pada PON XX di Papua beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah, KONI bisa melaksanakan Rakerprov. Semoga Rakerprov ini bisa menghasilkan kebijakan dan keputusan bersama,” ucap Isran sekaligus membuka acara.

Ditemui usai acara, Makmur mengatakan, sudah sepantasnya Pemprov Kaltim memberikan dukungan anggaran besar untuk penyelenggaraan Porprov Kaltim 2022 di Berau. Terlebih, dirinya mempertanyakan apakah anggaran Rp 100 milyar tersebut cukup atau tidak.

“Kalau Porprov kan memang ranahnya Pemprov Kaltim. Sudah sewajarnya memberikan dukungan anggaran, hanya saja kalau 100 miliar itu belum tentu juga cukup,” sebutnya.

Menurut Politisi Parta Golkar ini, untuk menjadi tuan rumah turnamen olahraga tidak seindah yang dibayangkan. Bahkan, dirinya menyinggung pelaksanaan PON Kaltim 2008 lalu di mana Berau menjadi salah satu tuan rumah yang mana saat itu dirinya menjabat sebagai Bupati Berau.

“Saat itu Berau hanya mempertandingkan 4 cabang olahraga, bebannya luar biasa, meskipun kami berhasil menjadi tuan rumah yang baik. Saat ini, itu sama yang dirasakan Pemkab Berau,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Makmur, saat ini salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan adalah penyelesaian Stadion Mini Teluk Bayur, yang saat ini masih terus berproses. Bahkan, pihaknya juga akan menggelar sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim, untuk membahas penyelesaian stadion, dan venue-venue yang akan dibangun untuk Porprov nanti.

“Terutama penyelesaian stadion ini yang paling penting. Kalau pelaksanannya saya kira sudah tidak masalah, ketika anggarannya sudah turun,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)