Makmur Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

1 Desember 2021

RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rakerprov KONI Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya dalam sambutannya mengatakan Rakerprov yang diikuti 162 peserta ini merupakan Rakerprov yang ke-4 kalinya digelar dalam masa pengurusan 2017-2021. Rakerprov kali ini mengangkat tema Kaltim Berdaulat dalam meningkatkan Prestasi Menuju Porprov VII 2022 Berau dan PON XXI 2024 Aceh-Sumut. Menurutnya, meski secara posisi akhir, Kaltim mengalami penurunanperingkat, namun secara persentase ada peningkatan.

“Emas kita di Papua sama yang didapat di PON Jabar, 25 medali dengan jumlah cabor lebih sedikit. Tapi secara persentase Kaltim mengalami peningkatan,” ujar Zuhdi Yahya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya merasa bangga sekaligus menegaskan bahwa atlet dan pelatih cabor Provinsi mampu menjadi terbaik di luar pulau Jawa, terutama pada PON XX di Papua beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah, KONI bisa melaksanakan Rakerprov. Semoga Rakerprov ini bisa menghasilkan kebijakan dan keputusan bersama,” ucap Isran sekaligus membuka acara.

Ditemui usai acara, Makmur mengatakan, sudah sepantasnya Pemprov Kaltim memberikan dukungan anggaran besar untuk penyelenggaraan Porprov Kaltim 2022 di Berau. Terlebih, dirinya mempertanyakan apakah anggaran Rp 100 milyar tersebut cukup atau tidak.

“Kalau Porprov kan memang ranahnya Pemprov Kaltim. Sudah sewajarnya memberikan dukungan anggaran, hanya saja kalau 100 miliar itu belum tentu juga cukup,” sebutnya.

Menurut Politisi Parta Golkar ini, untuk menjadi tuan rumah turnamen olahraga tidak seindah yang dibayangkan. Bahkan, dirinya menyinggung pelaksanaan PON Kaltim 2008 lalu di mana Berau menjadi salah satu tuan rumah yang mana saat itu dirinya menjabat sebagai Bupati Berau.

“Saat itu Berau hanya mempertandingkan 4 cabang olahraga, bebannya luar biasa, meskipun kami berhasil menjadi tuan rumah yang baik. Saat ini, itu sama yang dirasakan Pemkab Berau,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Makmur, saat ini salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan adalah penyelesaian Stadion Mini Teluk Bayur, yang saat ini masih terus berproses. Bahkan, pihaknya juga akan menggelar sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim, untuk membahas penyelesaian stadion, dan venue-venue yang akan dibangun untuk Porprov nanti.

“Terutama penyelesaian stadion ini yang paling penting. Kalau pelaksanannya saya kira sudah tidak masalah, ketika anggarannya sudah turun,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)