Makmur Dukung Program Baznas Kaltim

Rabu, 13 April 2022 85
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim yang dipimpin Ahmad Nabhan, Selasa (12/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim dalam rangka silaturahmi sekaligus mengundang Ketua dan Anggota DPRD Kaltim untuk menghadiri acara Kaltim Berzakat yang akan digelar di mesjid Pemprov Kaltim pada Kamis mendatang.

Rombongan Baznas Kaltim yang dipimpin Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan diterima di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Selasa (12/4).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nabhan juga menyampaikan usulan anggaran kegiatan Baznas untuk tahun 2023 sebagaimana telah disampaikan kepada pemerintah provinsi. “Harapan kami antara dewan dan pemerintah juga saling mendukung untuk operasional Baznas kedepan,” sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya bantuan dari pemerintah provinsi, maka hal tersebut tidak mengganggu dana-dana lain untuk dipergunakan pada masyarakat kurang mampu. Sebab sudah banyak program-program yang dilakukan Baznas dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu.

Ia melanjutkan bahwa perlu ada perda tentang Baznas, dengan harapan perda tersebut bisa meningkatkan pendapatan zakat di Kaltim.

“Dengan banyaknya warga yang berzakat maka otomatis kita akan bisa memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Makmur HAPK menyatakan bahwa Baznas Kaltim termasuk lembaga yang bagus nilai manfaatnya bagi masyarakat Kaltim.

Namun, tidak terlepas dari peran pemerintah daerah untuk perlu menopang dan memberikan dukungan penuh. Juga terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim agar turut serta menyisihkan sebagian penghasilannya kepada Baznas Kaltim. Oleh karena lembaga tersebut dapat menyalurkan bantuan secara langsung kepada yang berhak menerimanya.

“Program-program Baznas ini menopang kegiatan-kegiatan kita seperti pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya,” ujar mantan Bupati Berau ini.

Politisi partai Golkar ini mengimbau agar lebih memperhatikan dan memperkuat lembaga yang sudah berjalan dengan baik tersebut karena dapat membantu peran pemerintah dalam rangka menanggulangi korban bencana dan sebagainya.

“Harapannya, kita dapat memberikan dukungan penuh kepada program Baznas Kaltim,”pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.