Makmur Dorong Vaksinasi Hingga Kepedesaan

13 September 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Serbuan Vaksinasi TNI Angkatan Udara (AU) dan Bakti Sosial Berau Coal Sinar Mas untuk Indonesia di Bandara Kalimarau Berau, Sabtu (11/09/2021).
TANJUNG REDEB - Mengapresiasi kegiatan Serbuan Vaksinasi TNI Angkatan Udara (AU) dan Bakti Sosial Berau Coal Sinar Mas untuk Indonesia di Bandara Kalimarau Berau, Sabtu (11/09). Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga mendorong agar setelah ini gerakan vaksinasi bisa dilakukan hingga ke pedesaan.

“Pedesaan hingga kini banyak belum tersentuh dan terjangkau, Kita minta dari pihak swasta seperti PT Berau Coal sebagai icon perusahaan di Kabupaten Berau untuk membantu penyelenggaraan bantuan vaksinasi,” ungkap Makmur, Sabtu (11/09).

Politisi Partai Golkar ini mengaku khawatir jika pelaksanaan vaksinasi tidak segera menjangkau pedesaan. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, hal ini perlu menjadi perhatian untuk diantisipasi. Menurutnya persiapan untuk melaksanakan vaksin dipedesaan seperti Desa Long Sului mengingat daerah ini cukup sulit dijangkau maka perlu dipersiapkan sebaik mungkin dengan melibatkan pihak-pihak yang dimungkinkan untuk turut mensukseskan vaksinasi. “Tolong daerah pedesaan agar bisa diserbu, saya ada kekhawatiran jika tidak segera diserbu akan membawa dampak tersendiri,” kata Makmur.

Lebih lanjut, Pria kelahiran Batu-batu ini juga mengapresaiasi banyaknya sumbangsih yang diberikan PT Berau Coal selama beroprasi didaerah Kabupaten Berau. Sehingga menjadi harapan tersendiri bagi Makmur agar perusahaan tersebut bisa segera menyelenggarakan bantuan vaksinasi. Tanpa bantuan swasta Makmur meyakini cukup sulit dapat terselenggara dengan maksimal dan optimal bagi daerah-daerah terisolir. “Daerah-daerah pedesaan memang menjadi tantangan tersendiri bagi kita. Ada beberapa persoalan yang perlu dipersiapkan untuk membawa petugas medis kesana dengan jalur tempuh menggunakan ketinting misalnya dengan jumlah muatan yang tidak banyak,” terang Makmur.

Masih terkait Serbuan vaksinasi TNI AU, total jumlah vaksin yang disuntikkan ke masyarakat Berau sebanyak 10.500 dosis dan digelar tak hanya di Berau namun disejumlah daerah di Indonesia. Untuk diketahui kegiatan tersebut selain Ketua DPRD Kaltim, dihadiri Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus dan Pangkoops AU II Marsda TNI Minggit Tribowo beserta jajaran TNI AU, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, jajaran Forkopimda Kabupaten Berau, serta perwakilan Berau Coal Sinar Mas.

Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus mengaku bangga melihat antusias masyarakat Kabupaten Berau terhadap serbuan vaksinasi yang di gagas TNI AU di Bandara Kalimarau Berau. Termasuk mengapresiasi kegiatan bhakti sosial melalui pembagian sembako kepada masyarakat hasil kerja sama TNI, Polri, Pemda Berau, Yayasan Dharma Eka Bhakti Berau Coal, Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia dan Yayasan Eka Tjipta Foundation Sinar Mas. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)