Makmur Dorong Vaksinasi Hingga Kepedesaan

Senin, 13 September 2021 80
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Serbuan Vaksinasi TNI Angkatan Udara (AU) dan Bakti Sosial Berau Coal Sinar Mas untuk Indonesia di Bandara Kalimarau Berau, Sabtu (11/09/2021).
TANJUNG REDEB - Mengapresiasi kegiatan Serbuan Vaksinasi TNI Angkatan Udara (AU) dan Bakti Sosial Berau Coal Sinar Mas untuk Indonesia di Bandara Kalimarau Berau, Sabtu (11/09). Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga mendorong agar setelah ini gerakan vaksinasi bisa dilakukan hingga ke pedesaan.

“Pedesaan hingga kini banyak belum tersentuh dan terjangkau, Kita minta dari pihak swasta seperti PT Berau Coal sebagai icon perusahaan di Kabupaten Berau untuk membantu penyelenggaraan bantuan vaksinasi,” ungkap Makmur, Sabtu (11/09).

Politisi Partai Golkar ini mengaku khawatir jika pelaksanaan vaksinasi tidak segera menjangkau pedesaan. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, hal ini perlu menjadi perhatian untuk diantisipasi. Menurutnya persiapan untuk melaksanakan vaksin dipedesaan seperti Desa Long Sului mengingat daerah ini cukup sulit dijangkau maka perlu dipersiapkan sebaik mungkin dengan melibatkan pihak-pihak yang dimungkinkan untuk turut mensukseskan vaksinasi. “Tolong daerah pedesaan agar bisa diserbu, saya ada kekhawatiran jika tidak segera diserbu akan membawa dampak tersendiri,” kata Makmur.

Lebih lanjut, Pria kelahiran Batu-batu ini juga mengapresaiasi banyaknya sumbangsih yang diberikan PT Berau Coal selama beroprasi didaerah Kabupaten Berau. Sehingga menjadi harapan tersendiri bagi Makmur agar perusahaan tersebut bisa segera menyelenggarakan bantuan vaksinasi. Tanpa bantuan swasta Makmur meyakini cukup sulit dapat terselenggara dengan maksimal dan optimal bagi daerah-daerah terisolir. “Daerah-daerah pedesaan memang menjadi tantangan tersendiri bagi kita. Ada beberapa persoalan yang perlu dipersiapkan untuk membawa petugas medis kesana dengan jalur tempuh menggunakan ketinting misalnya dengan jumlah muatan yang tidak banyak,” terang Makmur.

Masih terkait Serbuan vaksinasi TNI AU, total jumlah vaksin yang disuntikkan ke masyarakat Berau sebanyak 10.500 dosis dan digelar tak hanya di Berau namun disejumlah daerah di Indonesia. Untuk diketahui kegiatan tersebut selain Ketua DPRD Kaltim, dihadiri Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus dan Pangkoops AU II Marsda TNI Minggit Tribowo beserta jajaran TNI AU, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, jajaran Forkopimda Kabupaten Berau, serta perwakilan Berau Coal Sinar Mas.

Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus mengaku bangga melihat antusias masyarakat Kabupaten Berau terhadap serbuan vaksinasi yang di gagas TNI AU di Bandara Kalimarau Berau. Termasuk mengapresiasi kegiatan bhakti sosial melalui pembagian sembako kepada masyarakat hasil kerja sama TNI, Polri, Pemda Berau, Yayasan Dharma Eka Bhakti Berau Coal, Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia dan Yayasan Eka Tjipta Foundation Sinar Mas. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)