Makmur Dorong Optimalkan Perhatian Pusat Lewat Data Ilmiah

20 September 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, menyampaikan Orasi Ilmiah pada Yudisium Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Sabtu (18/9) melalui virtual meeting.
SAMARINDA. Menyampaikan orasi ilmiah pada Yudisium Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (Unmul) ,  Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang juga dipercaya menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA)  Unmul ini. 

Mendorong agar potensi yang dimiliki Kalimantan Timur dengan sangat luar biasa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Kaltim. "Sektor-sektor apa saja yang telah memberi Sumbangsih ke pemerintah pusat ini yg perlu di hitung serta dicermati dengan sebaik-baiknya.

Hubungan ini kaitannya soal hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah. Tentu harus didukung sajikan data-data valid ini," ungkap Politisi Golkar ini. 

Ia menambahkan, mengapa data sangat penting sebab tanpa data tentu ini tidak mendapat akan mendapat perhatian. Ia juga menyebut bahwa dengan cara ini menjadi upaya kita, agar petinggi-petinggi dipusat  bsa melihat data ini sebagai bahan mengevaluasi Sumbangsih Kaltim selama ini.

Lebih lanjut, dalam pidato yang disampaikan melalui virtual meeting Makmur juga  mengingatkan kepada mahasiswa bahwa ketika seseorang telah lulus dan menjadi sarjana, sesungguhnya arena pembuktian atas karya dan pengabdian nyata telah terbentang luas dalam kehidupan masyarakat.

"Disinilah ujian “derajat kesarjanaan” berada dalam realitas sesungguhnya. Dan saya punya keyakinan, lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman mampu untuk melaluinya, tentu disertai dengan  kemampuan untuk beradaptasi terhadap semua perkembangan dan dinamika sosial kemasyarakatan yang terjadi," urai Makmur. 

Hal ini menurutnya sejalan dengan tujuan Pendidikan Tinggi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 5 yang menyebutkan bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Selain itu dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.

Serta dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia dan terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)