Legislator Kaltim Siap Perjuangkan Pengentasan Persoalan Pasca Banjir Sangatta

Selasa, 26 April 2022 146
Rapat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau dengan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Kutim, dan lainnya.
SANGATTA. Sejumlah legislator Provinsi Kalimantan Timur siap mendukung dan memperjuangkan bantuan kepada Kabupaten Kutai Timur pasca banjir besar yang menyebabkan ribuan jiwa mengungsi tersebut.

Hal tersebut menjadi keputusan pertemuan antara Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, Berau dengan Wakil Bupati Sangatta Kasmidi Bulang, Pj Sekda Yuriansyah beserta jajarannya, dan Aliansi Masyarakat Peduli Bencana (AMPB) Kutim, di Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.

Pimpinan rombongan DPRD Kaltim Agus Aras menjelaskan menjelaskan sungai di Sangatta mengalami sedimentasi terhitung sejak 2021 hingga sekarang mengalami penyusutan kurang lebih 7 meter. Sebab itu perlu investigasi terkait penyebab banjir.

"Sungai Sangatta harus menjadi perhatian utama kendati bukan satu-satunya. Adanya aktifitas pertambangan dan perkebunan di sekitar kawasan sungai sehingga ini perlu ada solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Normalisasi sungai yang nanti mungkin bisa dilakukan juga jangka panjang agar di sosis hulu dibuat bendungan agar mengatur arus air yang berlebih,” jelas Aras didampingi Agiel Suwarno, Sutomo Jabir, Safuad, M Udin, Abdul Kadir Tappa, Ismail, SIti Rizky Amalia, dan Henry Pailan TP.

Untuk itu pihaknya mengaku akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dan persoalan di Sangatta tersebut. “Tiap tahun ada alokasi dari bantuan keuangan provinsi untuk daerah, nanti bisa dimaksimalkan karena itu banjir di Sangatta ini merupakan tanggungjawab semua pihak agar kedepan tidak terjadi kembali,”jelasnya.

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan Kutim sangat terpukul terhadap bencana banjir yang terjadi karena 80 ribu lebih jiwa terkena dampaknya, perekonomian masyarakat lumpuh bahkan infrastruktur banyak rusak.

“Banyak satuan pendidikan yang terkenda dampak langsung, seperti 23 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 8 Sekolah Dasar, dan 3 Sekolah Menengah Atas mengalami kerusakan. Sangatta Utara korban banjir berjumlah 14,318 KK atau 57 ribu jiwa lebih terdiri 112 RT. Sangatta Selatan di Desa Sangkima dan Teluk Singkaman banjir hanya satu hari kendati demikian karena arus air yang deras banyak menimbulkan persoalan infrastruktur,” sebutnya.

Ia menambahkan dari hasil pertemuan ini berkesimpulan bahwa ada sejumlah hal yang harus dibenahi dan dibangun kembali antara lain, normalisasi sungai, drainase, sodetan, kolam pengendapan atau polder air, normalisasi sungai dan muara sungai, hingga pembuatan pintu air. “Kami berharap ada bantuan dari provinsi karena keberbatasan anggaran dari kabupaten,”ujarnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)