Komisi IV Perjuangkan Pemerataan Pendidikan di Kaltim

Selasa, 13 September 2022 146
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).
SAMARINDA. Akses layanan pendidikan yang berkualitas untuk terus diprioritaskan merupakan amanat dari presiden terlebih jelang pemindahan IKN, Kaltim memerlukan pemerataan kualitas dunia pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengakui jumlah sekolah masih banyak yang kurang di kabupaten/kota. Ini berdasarkan keluhan masyarakat dan laporan dari dinas terkait yang memerlukan banyak pembenahan. “Ini kan mau pemindahan IKN jadi perlu mempersiapkan sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi. Seperti di Samboja dan daerah penyangga IKN lainnya agar pendidikan bisa merata,” sebut Akhmed Reza disela-sela memimpin rapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).

Oleh sebab itu Disdikbud Kaltim diminta untuk memberikan data terkait pemerataan kawasan mana saja yang kekurangan sekolah sehingga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Selain itu, Politikus Gerindra itu meminta agar pemberian beasiswa dapat dipermudah dan penyebarannya dapat merata, salah satunya dengan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat seluruh kabupaten/kota. “2023 kalau bisa kouta penerima ditambah dan pemberian informasi mulai pendaftaran sampai apa saja syarat harus disebar luaskan. Kemudian berikan pemahaman apa saja penyebab mereka yang telah mendaftar tetapi kemudian tidak lolos,” ujarnya.

Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan data dan informasi yang diminta oleh Komisi IV akan disusun untuk kemudian diserahkan kemudian. “Dalam waktu dekat akan kami berikan laporannya termasuk realisasi pelaksaan kegiatan 2022,” tegasnya.

Terkait dengan peningkatan infrastruktur di Perubahan APBD Kaltim Tahun 2022 ada program peningkatan sarana dan prasarana dan utilitas sekolah SMA, SMK dan SLB, termasuk SKOI. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)