Komisi IV DPRD Kaltim Check Kesiapan PPDB SMA/SMK di Paser

15 Maret 2021

Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi IV Rusman Ya’Qub didampingi Wakil Ketua Ely Hartati Rasyid dan sejumlah anggota komisi melakukan pengecheckan persiapan PPDB di Kabupaten Paser
PASER. Memastikan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SMA/SMK Negeri se Kabupaten Paser. Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi IV Rusman Ya’Qub bersama Wakil Ketua Ely Hartati Rasyid dan sejumlah anggota Komisi IV melakukan hearing di SMK Negeri IV Kabupaten Paser.

 “Alhamdulillah kepala sekolah SMA dan SMK se- Kabupaten Paser  hadir,  dan di buka oleh Pak Kepala Cabang Wilayah V Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim Bapak Amien Sukarmin. Hari ini sebenarnya kami mengecheck penerimaan murid baru, namun berdasarkan laporan kepala dinas ternyata kursi yang tersedia lebih besar kuotanya dari jumlah siswa yang akan lulus,” Ungkap Ely Hartati Rasyid usai pertemuan, Senin (15/3)

Ely juga menyebut hampir tidak ada problem terkait PPDB di Paser, justru memiliki sistem aplikasi tersendiri yang tidak merepotkan murid dan orang tua murid yang terkendala teknologi.  Selain itu Ely menyebut dalam pertemuan mendapat beberapa curhatan dari  kepala sekolah terkait infratsruktur. “Dan itu akan kami bawa untuk ditindaklanjuti pada RDP mendatang. Persoalan pendidikan dari seluruh jumlah SMA dan SMK di Kaltim sesungguhnya memiliki persoalan beragam yang perlu didata secara rinci,’ kata Ely.

Masih lanjut Ely, Setiap sekolah memiliki masalah masing-masing, sementara untuk di Kabupaten Paser ia menilai sudah cukup bagus untuk perbandingan jumlah guru baik itu pns maupun tenaga kontrak, perbandingannya satu banding sepuluh (1:10) artinya satu guru untuk sepuluh orang murid, ini cukup berimbang,” terang Ely.
Untuk diketahui pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Anggota Komisi IV Yenni Eviliana, Fitri Fitri Maisyaroh, Puji Astuti, Herliana Yanti.  (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)