Komisi IV DPRD Kaltim Check Kesiapan PPDB SMA/SMK di Paser

Senin, 15 Maret 2021 104
Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi IV Rusman Ya’Qub didampingi Wakil Ketua Ely Hartati Rasyid dan sejumlah anggota komisi melakukan pengecheckan persiapan PPDB di Kabupaten Paser
PASER. Memastikan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SMA/SMK Negeri se Kabupaten Paser. Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi IV Rusman Ya’Qub bersama Wakil Ketua Ely Hartati Rasyid dan sejumlah anggota Komisi IV melakukan hearing di SMK Negeri IV Kabupaten Paser.

 “Alhamdulillah kepala sekolah SMA dan SMK se- Kabupaten Paser  hadir,  dan di buka oleh Pak Kepala Cabang Wilayah V Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim Bapak Amien Sukarmin. Hari ini sebenarnya kami mengecheck penerimaan murid baru, namun berdasarkan laporan kepala dinas ternyata kursi yang tersedia lebih besar kuotanya dari jumlah siswa yang akan lulus,” Ungkap Ely Hartati Rasyid usai pertemuan, Senin (15/3)

Ely juga menyebut hampir tidak ada problem terkait PPDB di Paser, justru memiliki sistem aplikasi tersendiri yang tidak merepotkan murid dan orang tua murid yang terkendala teknologi.  Selain itu Ely menyebut dalam pertemuan mendapat beberapa curhatan dari  kepala sekolah terkait infratsruktur. “Dan itu akan kami bawa untuk ditindaklanjuti pada RDP mendatang. Persoalan pendidikan dari seluruh jumlah SMA dan SMK di Kaltim sesungguhnya memiliki persoalan beragam yang perlu didata secara rinci,’ kata Ely.

Masih lanjut Ely, Setiap sekolah memiliki masalah masing-masing, sementara untuk di Kabupaten Paser ia menilai sudah cukup bagus untuk perbandingan jumlah guru baik itu pns maupun tenaga kontrak, perbandingannya satu banding sepuluh (1:10) artinya satu guru untuk sepuluh orang murid, ini cukup berimbang,” terang Ely.
Untuk diketahui pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Anggota Komisi IV Yenni Eviliana, Fitri Fitri Maisyaroh, Puji Astuti, Herliana Yanti.  (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.