Komisi III DPRD Kaltim Pastikan Progres Ring Road II dan Gedung Pandurata RSUD AWS

Rabu, 17 Desember 2025 73
Komisi III DPRD Kaltim Kunjungan Lapangan Monitoring Rekonstruksi Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) dan Monitoring Lanjutan Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS
SAMARINDA. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring rekonstruksi Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Samarinda serta monitoring lanjutan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda, Rabu (17/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau langsung hasil rekonstruksi Jalan Nusyirwan Ismail yang dinilai telah menunjukkan progres signifikan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza, menyampaikan bahwa secara umum pekerjaan rekonstruksi jalan telah rampung dan berada dalam kondisi yang cukup baik. “Dari hasil peninjauan, progresnya sudah selesai dan alhamdulillah kondisinya cukup baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa segmen yang perlu dilakukan pembenahan lanjutan,” ujar Akhmed Reza.

Ia menambahkan, Komisi III juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem drainase di sepanjang jalan poros Ring Road II tersebut, mengingat masih terdapat sejumlah titik drainase yang belum optimal. “Kami melihat dari sisi drainase masih banyak yang perlu dibenahi. Ini menjadi catatan dan masukan bagi pemerintah provinsi agar ke depan pembangunan drainase di jalan poros Ring Road II ini dapat dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain itu, Akhmed Reza menekankan perlunya koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan dalam penataan lalu lintas, khususnya terkait aktivitas angkutan dengan muatan besar yang melintasi jalur tersebut. “Ke depan diperlukan kerja sama yang lebih baik antara Dinas PU dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan alur lalu lintas di Jalan Nusyirwan Ismail, sehingga jalan ini bisa terkoordinir dengan rapi dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

Usai melakukan monitoring jalan Ring Road II, Komisi III DPRD Kaltim melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS Kota Samarinda. Berdasarkan laporan, hingga 16 Desember 2025 progres pembangunan telah mencapai 99,741 persen, dengan target penyelesaian pada 29 Desember 2025.

Gedung Perawatan Pandurata tersebut terdiri dari delapan lantai dan akan difungsikan sebagai ruang rawat inap serta berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, antara lain kemoterapi, radiologi, hemodialisa, kejiwaan, ICU, ICCU, luka bakar, PICU, NICU, rawat jantung, obgyn/kebidanan, rawat bedah, rawat saraf, penyakit dalam, laboratorium, ruang serbaguna, hingga fasilitas perkantoran.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, berharap agar gedung rumah sakit tersebut dapat segera difungsikan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Timur. “Harapan kami, pembangunan rumah sakit ini dapat segera difungsikan dengan baik untuk melayani masyarakat Kalimantan Timur. Dari sisi fasilitas sudah terpenuhi, tinggal bagaimana pelayanannya ke depan,” ujarnya.

Ia juga optimistis keberadaan gedung baru tersebut akan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan RSUD AWS. “Mudah-mudahan dengan rumah sakit yang besar dan lengkap ini, pelayanan kepada masyarakat dapat diakomodir secara lebih maksimal,” pungkasnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)