Komisi II DPRD Kaltim Bahas Percepatan Ranperda Perusda MMP dan Jamkrida

Kamis, 9 Oktober 2025 92
RAPAT INTERNAL : Komisi II ketika melakukan rapat internal bersama perusda, Kamis (9/10/2025)

BANDUNG – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal bersama dua perusahaan daerah (Perusda) di Dailah Sajian Nusantara, Kamis (9/10/2025), guna membahas rencana bisnis serta substansi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta anggota komisi lainnya, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia.

Dua perusda yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Utama PT MMP Kaltim, Muhammad Iqbal, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin.

Sabaruddin menegaskan bahwa Komisi II mendorong percepatan pembentukan perda sebagai tindak lanjut dari Ranperda perubahan bentuk hukum kedua perusda tersebut. “Kita mendorong perusda bersama pihak terkait agar segera membentuk perda pada dua perusda dimaksud,” ujar Sabaruddin.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat legalitas dan tata kelola perusahaan daerah, sekaligus mendukung optimalisasi peran strategis MMP dan Jamkrida dalam pembangunan ekonomi daerah.

Perubahan bentuk hukum yang dibahas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kontribusi kedua Perusda terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berdampak luas bagi masyarakat. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)