Ketua DPRD Kaltim : Sumpah Pemuda Jadi Momentum Majukan Kaltim

28 Oktober 2024

Upacara Hari Sumpah Pemuda di Halaman Parkir Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024. Mengangkat tema: “Maju Bersama Indonesia Raya”. Pemuda Kaltim diharapkan semakin maju dalam pembangunan daerah, bangsa dan negara.

Hari ini, Senin 28 Oktober 2024 diperihati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pemprov Kaltim memperingati hari tersebut di Halaman Parkir Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda. Bersama ratusan pemuda Kaltim dari berbagai organisasi atau pendidikan. Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024 tersebut. Mengangkat tema “Maju Bersama Indonesia Raya”.

Kegiatan ini diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta dan pembacaan teks Pancasila diikuti seluruh peserta upacara dari satuan pleton TNI – Polri, ASN/Non ASN, mahasiswa, pelajar dan organisasi kepemudaan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan momentum ini sebagai pemantik semangat dalam membangun Kaltim yang lebih maju. "Hari ini kita memperingati ikrar sumpah pemuda yang telah kita ucapkan 96 tahun lalu. Kita bersatu dalam satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Namun, pertanyaan besarnya adalah, apakah kita sudah benar-benar maju bersama sebagai bangsa Indonesia, khususnya di Kaltim?" ujar pria yang karib disapa Hamas ini.

Menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi Kaltim, seperti tingginya angka pengangguran, kualitas pendidikan yang belum merata, dan masalah stunting. "Ini semua menunjukkan bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Oleh karena itu, semangat sumpah pemuda harus terus kita kobarkan agar kita dapat mengatasi berbagai permasalahan ini," tegasnya.

Yang paling menjadi sorotan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini adalah masalah pendidikan. Pada periode yang lalu, pihaknya banyak mendapatkan aduan pendidikan. Mulai dari sistem zonasi, PPDB, hingga masalah beasiswa.  Untuk mengetahui hal ini, maka tidak bisa berpatokan pada satu data. Lantaran, kata dia, masih banyak data statistik lain yang bisa menunjukkan jika terdapat permasalahan di setiap satuan pendidikan setiap tahunnya, khususnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi wewenang Pemprov Kaltim.

Padahal sekolah merupakan wadah bagi para pemuda untuk dapat menimba ilmu yang menjadi bekal membangun masa depan. Di tengah segala keterbatasan yang ada, ia tetap menekankan pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan Kaltim. "Pemuda adalah harapan bangsa. Mereka memiliki energi, kreativitas, dan inovasi yang sangat dibutuhkan untuk memajukan daerah kita. Saya mengajak para pemuda untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kaltim," ajaknya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)