Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

Senin, 31 Januari 2022 87
RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri acara Rakerprov KONI Kaltim tahun 2022, Sabtu (29/1)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2022 di Balroom Hotel Aston Samarinda, Sabtu (29/1).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Umum KONI Kaltim Zuhdi Yahya, Wakil Ketua I KONI Pusat Suwarno dan para pengurus KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga.

Dalam sambutannya,  Zuhdi Yahya membeberkan hasil Rakerprov 2022,  prioritasnya membahas terkait mekanisme Porprov 2022. Sesuai hasil kesepakatan tersebut telah ditentukan akan ada 63 Cabor yang dipertandingan dalam Porprov nanti, selain itu pembahasan vanue pertandingan juga turut menjadi perhatian peserta dan perihal mekanisme pertandingan  akan ditindak lanjuti lebih jauh.

"Terutama pelaksanaan Porprov yang dibahas, berapa nomornya, masukan kelas tanding dan sebagainya. Lebih lanjut akan kita tindaklanjuti pada raker selanjutnya nomornya berapa, kelasnya apa saja, sampai persiapan pengadaan peralatan karena perlu adanya lelang dan sebagainya," ujar Zuhdi Yahya.

Gubernur Isran Noor dalam sambutannya sekaligus membuka acara meyakini kepengurusan baru KONI Kaltim 2022-2026 akan sangat menentukan sukses prestasi olahraga Kaltim di ajang nasional maupun internasional selanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur, dalam hal pemilihan pengurus baru nantinya, agar benar-benar dipilih ketua dan pengurus terbaik.

"Pilihlah ketua without rekayasa. Jangan ada main-main. Boleh ada main, tapi cantik. Supaya kita semua nyaman," ucap Isran Noor.

Ditemui usai acara, Makmur mengapresiasi  perjuangan dan capaian prestasi para atlet Kaltim di ajang PON XX Papua. Ia mengharapkan kepada seluruh peserta raker untuk tetap melakukan diskusi dan memuculkan kesepakatan dengan cara yang baik.

"Raker ini menentukan persyaratan calon ketua KONI Kaltim, yang akan mengemban amanah pembinaan empat tahun ke depan. Saya harap prestasi Kaltim akan semakin meningkat pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.