Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran ASAP Digital

21 Juli 2022

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri acara launching ASAP Digital dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (21/7)
BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK turut menghadiri peluncuran Aplikasi ASAP Digital dan penandatanganan perjanjian kerja sama, yang berlangsung di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (21/7).

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto menyampaikan launching aplikasi digital ini menindaklanjuti kebijakan dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam langkah dan upaya nyata dalam pencegahan dan antisipasi karhutlah di wilayah Kaltim.

"Launching Aplikasi Asap Digital diharapkan mampu menjadi sarana untuk menyatukan tekad dan komitmen bersama dalam rangka mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah Kalimantan Timur,” kata Irjen Imam Sugianto.

Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga menyampaikan, Polda Kaltim bekerja sama dengan PT Telkom, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim dalam peluncuran aplikasi Asap Digital.

“Dengan pengoperasian aplikasi ini, saya yakin akan semakin menyempurnakan langkah dan upaya Polda Kaltim dalam mencegah dan mendeteksi karhutla,” sebut jenderal bintang dua Polri ini.

Lebih lanjut Irjen Imam Sugianto menjelaskan aplikasi Asap Digital memiliki keunggulan monitoring real time CCTV 360 derajat dengan kemampuan jelajah mencapai 8 KM yang menampilkan kualitas suhu, kelembaban udara dan data titik api update berkala 5 menit.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik upaya Polri dalam menanggulangi dan upaya pencegahan karhutla di tanah Borneo.

“Langkah Polri dalam mengantisipasi terjadinya karhutla patut kita apresiasi dan dukung penuh,” ujarnya.

Dengan dilaunchingnya Aplikasi ASAP Digital, Makmur meyakni, kebakaran hutan dan lahan di Kaltim dapat diatasi dengan baik.

“Harapan kami, dengan adanya aplikasi yang baru dilaunching ini, maka upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa dilakukan secara cepat,” terang dia.

Selain itu, dengan aplikasi ini, Polri sebut Makmur, bisa dengan mudah melakukan langkah-langkah lanjutan untuk mendukung penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan pembakaran hutan. “Artinya, ketika terjadi kebakaran hutan, tidak perlu lama untuk mengetahui penyebeb dan pelaku pembakaran. Sehingga, tindak kejahatan ini dapat segera diatasi dalam waktu singkat,” tutup mantan Bupati Berau ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)