Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Berganti

23 September 2022

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat menghadiri acara Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/9)
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Auditorium Lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/9).

Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim dari Dedek Nandemar kepada Agus Priyono ditandai dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan penyerahan buku memori masa jabatan disaksikan langsung Anggota VI BPK RI Dr, Pius Lustrilanang dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Usai pelaksanaan sertijab, Nidya Listiyono, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPK yang baru, Agus Priyono dan ucapan terimakasih kepada Dadek Nandemar yang telah bekerja dengan baik selama menjadi Kepala Perwakilan BPK RI di Kaltim.

“Kita ucapkan selamat bertugas ditempat baru Pak Dedek, terimkasih sudah berkiprah di Kaltim, dan terima kasih juga atas segala apa sudah dikerjakan selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK.

Kemudian selamat datang kepada Pak Agus Priyono, semoga BPK Kaltim ke depan semakin baik dan memberikan kontribusi yang baik khususunya kepada seluruh kota kabupaten yang ada di Kaltim dalam hal pemeriksaan keuangannya agar lebih akuntabel,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.

Politisi Golkar ini juga berharap, BPK dapat terus berkolaborasi, baik dengan legislatif maupun eksekutif seperti yang salama ini berjalan.

“Kami di legislatif khusunya akan terus membangun komunikasi yang baik, sehingga arah pembangunan di Kaltim dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan apresiasi kepada dan terimakasih atas dukungan dan kerja sama yang dibangun Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim lama Dadek Nandemar selama ini.

“Kehadiran Pak Dedek salam ini sangat dirasakan masyarakat Kaltim dalam mendukung pembangunan daerah, walaupun singkat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian indikator kesejahteraan masayarakat Kaltim cukup bagus dan terus mengalami peningkatan, bahkan di atas angka nasional. Diantaranya, Indeks Pembangunan

Nasional (IPM) 76,88, gini rasio 30,32, angka kemiskinan 6,4 persen, dan angka haparan hidup mencapai 74,8 tahun. “sementara income per kapita kita saat ini mencapai 20.000 US Dolar,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)