Kaltim Siap Menuju PON XX Papua

Senin, 6 September 2021 159
PERSIAPAN ATLET : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat hearing bersama KONI Kaltim untuk membahas persiapan atlet Kaltim pada PON XX Papua, Rabu (1/9) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar hearing dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim guna membahas persiapan atlet Kaltim terkait PON XX Papua di gedung E lantai 1, Rabu (1/9) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya menyampaikan persiapan atlet Kaltim menuju PON XX Papua hanya dilaksanakan dengan menjalani try out didalam negeri mengingat kondisi pandemi covid-19. Namun, Training Center (TC) secara keseluruhan berjalan lancar.

“TC tidak bisa maksimal karena try out tidak bisa dilakukan seperti gulat yang seharusnya melakukan try out ke Serbia tapi di tolak. Jadi semua yang ke luar negeri tidak bisa dilakukan karena masih pandemi Covid-19. Meskipun program tatap muka kurang, tidak bisa maksimal, tetapi tetap berjalan,” jelasnya. 

Ia menyebut, PON XX Papua 2020 sendiri dijadwalkan digelar pada 2-15 Oktober 2021, sementara pembukaan digelar 2 Oktober di Stadion Papua Bangkit. Sementara itu, kontingen Kaltim diberangkatkan sejak September sesuai dengan jadwal pertandingan yang ditetapkan Panitia Besar (PB) PON mulai tanggal  23 September 2021.

“Tanggal 20 September sudah ada atlit yang berangkat. Bahkan untuk cabor layar berangkat pada 7 September. Mengingat mereka memerlukan adaptasi dengan venue yang ditetapkan panitia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kontingen Kaltim terdiri 370 atlit dan 90 pelatih, serta ditambah official, manager dan Pembina atau total menjadi 700 orang yang akan diberangkatkan ke Papua. 

“Jumlah atlit kita urutan keempat nasional. Kita sudah siapkan semua mulai dari transportasi dan akomodasi, sekaligus juga melaporkan tentang bapak angkat cabor dan pengamanan kontingen, serta adanya tambahanya cabor yang berpotensi medali untuk bisa didaftarkan ke PB PON,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan banyak sekali tantangan menghadapi PON kali ini terlebih di masa pandemi Covid-19. Selain harus latihan, atlet yang bertanding juga diharuskan menjaga keselamatan dirinya.

“Memang ini menjadi tantangan yang tidak ringan. Sudah barang tentu komisi IV akan mensupport penuh teman-teman KONI dalam mempersiapkan atlet Kaltim untuk bertarung di PON Papua,” ucapnya.
Ia sangat yakin baik atlet maupun pelatih tentu sudah mempunyai strategi dalam menyiasati pola-pola pelatihan di era pandemi dan Komisi IV tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada KONI terutama soal penganggaran.

“Kami juga benar-benar mendorong KONI untuk berusaha secara maksimal. Oleh karena itu, pencanangan pelatihan daerah ini merupakan bentuk bahwa Kaltim mempersiapkan atletnya untuk mengikuti PON nanti,” kata Politisi PPP ini.

Ia berharap agar KONI, Pemerintah Provinsi dan DPRD tetap semangat dan optimis di PON XX Papua, kontingen Kaltim bisa masuk sepuluh besar. “Mudah-mudahan kita dapat bersatu padu demi kemajuan olahraga di Kaltim dan masih berada di lima atau sepuluh besar,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)