Kaltim Siap Menuju PON XX Papua

Senin, 6 September 2021 222
PERSIAPAN ATLET : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat hearing bersama KONI Kaltim untuk membahas persiapan atlet Kaltim pada PON XX Papua, Rabu (1/9) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar hearing dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim guna membahas persiapan atlet Kaltim terkait PON XX Papua di gedung E lantai 1, Rabu (1/9) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya menyampaikan persiapan atlet Kaltim menuju PON XX Papua hanya dilaksanakan dengan menjalani try out didalam negeri mengingat kondisi pandemi covid-19. Namun, Training Center (TC) secara keseluruhan berjalan lancar.

“TC tidak bisa maksimal karena try out tidak bisa dilakukan seperti gulat yang seharusnya melakukan try out ke Serbia tapi di tolak. Jadi semua yang ke luar negeri tidak bisa dilakukan karena masih pandemi Covid-19. Meskipun program tatap muka kurang, tidak bisa maksimal, tetapi tetap berjalan,” jelasnya. 

Ia menyebut, PON XX Papua 2020 sendiri dijadwalkan digelar pada 2-15 Oktober 2021, sementara pembukaan digelar 2 Oktober di Stadion Papua Bangkit. Sementara itu, kontingen Kaltim diberangkatkan sejak September sesuai dengan jadwal pertandingan yang ditetapkan Panitia Besar (PB) PON mulai tanggal  23 September 2021.

“Tanggal 20 September sudah ada atlit yang berangkat. Bahkan untuk cabor layar berangkat pada 7 September. Mengingat mereka memerlukan adaptasi dengan venue yang ditetapkan panitia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kontingen Kaltim terdiri 370 atlit dan 90 pelatih, serta ditambah official, manager dan Pembina atau total menjadi 700 orang yang akan diberangkatkan ke Papua. 

“Jumlah atlit kita urutan keempat nasional. Kita sudah siapkan semua mulai dari transportasi dan akomodasi, sekaligus juga melaporkan tentang bapak angkat cabor dan pengamanan kontingen, serta adanya tambahanya cabor yang berpotensi medali untuk bisa didaftarkan ke PB PON,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan banyak sekali tantangan menghadapi PON kali ini terlebih di masa pandemi Covid-19. Selain harus latihan, atlet yang bertanding juga diharuskan menjaga keselamatan dirinya.

“Memang ini menjadi tantangan yang tidak ringan. Sudah barang tentu komisi IV akan mensupport penuh teman-teman KONI dalam mempersiapkan atlet Kaltim untuk bertarung di PON Papua,” ucapnya.
Ia sangat yakin baik atlet maupun pelatih tentu sudah mempunyai strategi dalam menyiasati pola-pola pelatihan di era pandemi dan Komisi IV tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada KONI terutama soal penganggaran.

“Kami juga benar-benar mendorong KONI untuk berusaha secara maksimal. Oleh karena itu, pencanangan pelatihan daerah ini merupakan bentuk bahwa Kaltim mempersiapkan atletnya untuk mengikuti PON nanti,” kata Politisi PPP ini.

Ia berharap agar KONI, Pemerintah Provinsi dan DPRD tetap semangat dan optimis di PON XX Papua, kontingen Kaltim bisa masuk sepuluh besar. “Mudah-mudahan kita dapat bersatu padu demi kemajuan olahraga di Kaltim dan masih berada di lima atau sepuluh besar,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.