Kaltim Siap Menuju PON XX Papua

6 September 2021

PERSIAPAN ATLET : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat hearing bersama KONI Kaltim untuk membahas persiapan atlet Kaltim pada PON XX Papua, Rabu (1/9) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar hearing dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim guna membahas persiapan atlet Kaltim terkait PON XX Papua di gedung E lantai 1, Rabu (1/9) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya menyampaikan persiapan atlet Kaltim menuju PON XX Papua hanya dilaksanakan dengan menjalani try out didalam negeri mengingat kondisi pandemi covid-19. Namun, Training Center (TC) secara keseluruhan berjalan lancar.

“TC tidak bisa maksimal karena try out tidak bisa dilakukan seperti gulat yang seharusnya melakukan try out ke Serbia tapi di tolak. Jadi semua yang ke luar negeri tidak bisa dilakukan karena masih pandemi Covid-19. Meskipun program tatap muka kurang, tidak bisa maksimal, tetapi tetap berjalan,” jelasnya. 

Ia menyebut, PON XX Papua 2020 sendiri dijadwalkan digelar pada 2-15 Oktober 2021, sementara pembukaan digelar 2 Oktober di Stadion Papua Bangkit. Sementara itu, kontingen Kaltim diberangkatkan sejak September sesuai dengan jadwal pertandingan yang ditetapkan Panitia Besar (PB) PON mulai tanggal  23 September 2021.

“Tanggal 20 September sudah ada atlit yang berangkat. Bahkan untuk cabor layar berangkat pada 7 September. Mengingat mereka memerlukan adaptasi dengan venue yang ditetapkan panitia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kontingen Kaltim terdiri 370 atlit dan 90 pelatih, serta ditambah official, manager dan Pembina atau total menjadi 700 orang yang akan diberangkatkan ke Papua. 

“Jumlah atlit kita urutan keempat nasional. Kita sudah siapkan semua mulai dari transportasi dan akomodasi, sekaligus juga melaporkan tentang bapak angkat cabor dan pengamanan kontingen, serta adanya tambahanya cabor yang berpotensi medali untuk bisa didaftarkan ke PB PON,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan banyak sekali tantangan menghadapi PON kali ini terlebih di masa pandemi Covid-19. Selain harus latihan, atlet yang bertanding juga diharuskan menjaga keselamatan dirinya.

“Memang ini menjadi tantangan yang tidak ringan. Sudah barang tentu komisi IV akan mensupport penuh teman-teman KONI dalam mempersiapkan atlet Kaltim untuk bertarung di PON Papua,” ucapnya.
Ia sangat yakin baik atlet maupun pelatih tentu sudah mempunyai strategi dalam menyiasati pola-pola pelatihan di era pandemi dan Komisi IV tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada KONI terutama soal penganggaran.

“Kami juga benar-benar mendorong KONI untuk berusaha secara maksimal. Oleh karena itu, pencanangan pelatihan daerah ini merupakan bentuk bahwa Kaltim mempersiapkan atletnya untuk mengikuti PON nanti,” kata Politisi PPP ini.

Ia berharap agar KONI, Pemerintah Provinsi dan DPRD tetap semangat dan optimis di PON XX Papua, kontingen Kaltim bisa masuk sepuluh besar. “Mudah-mudahan kita dapat bersatu padu demi kemajuan olahraga di Kaltim dan masih berada di lima atau sepuluh besar,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)