Jalin Silaturahmi, Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi Kapolda Kaltim

Jumat, 28 Januari 2022 94
Para Pimpinan DPRD Kaltim berkunjung sekaligus silaturahmi ke Kapolda Kaltim, Rabu (26/1)
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua Muhammad Samsun,Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Ketua Komisi IV Rusman Ya'qub dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan berkunjung ke Mapolda Kaltim di Balikpapan, Rabu (26/1).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di ruang kerja Kapolda Kaltim.
Kunjungan sekaligus silaturahmi tersebut merupakan silaturahmi balasan terhadap Kapolda Kaltim yang beberapa waktu lalu sempat bertandang ke DPRD Kaltim.

Makmur menyampaikan turut beduka cita dalam insiden kecelakan lalu lintas yang terjadi disimpang Rapak Balikpapan beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, perlu adanya regulasi serta
evaluasi terhadap penataan jalan tersebut.

“Karena jalan itu merupakan jalan nasional maka perlu ada regulasi dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, dan juga pihak Pertamina,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Irjen Pol Imam Sugianto akan turut bersinergi dengan pemerintah dan DPRD Kaltim guna menjaga roda pembangunan serta untuk menjaga keamanan dan
ketertiban di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Makmur beserta para Wakil Ketua dan Sekwan atas nama DPRD Kaltim memberikan tanda mata kepada Irjen Pol Imam Sugianto. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Soroti Fasilitas Embarkasi dan Lonjakan Anggaran Umroh Gratis
Berita Utama 13 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Persiapan pelaksanaan haji 2026 di Kalimantan Timur menjadi bahan evaluasi serius Komisi IV DPRD Kaltim. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025), sejumlah persoalan mencuat seperti transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), masa tunggu jamaah yang mencapai 45 tahun, kondisi fasilitas Embarkasi Balikpapan yang dinilai tertinggal, hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan bahwa peralihan pengelolaan haji mulai 2026 harus diantisipasi sejak dini. “Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” ujarnya. Ia juga mengkritik kasus pembentukan syarikah di Arab Saudi yang dinilai tidak melalui koordinasi matang. “Akibatnya jamaah kita yang dirugikan. Jangan sampai ini terulang. Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegasnya. Fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan menjadi salah satu fokus pembahasan. Hj. Syahariah Mas’ud menilai kondisinya jauh dari kata ideal. “Kita kirim ribuan jamaah tiap tahun, tapi fasilitasnya belum mencerminkan pelayanan prima,” katanya. Hal senada disampaikan Fadly Imawan. Menurutnya, jika berbicara pelayanan setara dengan provinsi lain, Kaltim harus berani meningkatkan standar. “Embarkasi adalah wajah pelayanan kita. Jangan sampai jamaah merasa dianaktirikan dibandingkan daerah lain,” ujarnya. Program Jospol yang memberikan umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non- muslim juga dibedah. Anggota Komisi IV, Damayanti, menolak jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kalau uang cash, risiko penyalahgunaan besar. Harus dalam bentuk paket perjalanan agar tepat sasaran,” tegasnya. Mewakili Kepala Biro Kesra Kaltim, Lora Sari melaporkan, anggaran perjalanan religi mengalami lonjakan signifikan dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang. “Kita ingin pastikan uang rakyat ini benar-benar digunakan untuk ibadah, bukan kepentingan lain,” ujar Lora Sari. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq mengungkap bahwa penambahan kuota haji reguler bukan kewenangan daerah. “Kami akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag RI untuk penambahan kuota. Tapi mekanismenya tergantung keputusan pusat,” kata perwakilan Kemenag Kaltim. Rapat menghasilkan delapan poin rekomendasi, di antaranya mendorong lahirnya Perda khusus Jospol di bidang keagamaan, melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi. Menutup rapat, pimpinan rapat H. M. Darlis Pattalongi memberikan pesan tegas. “Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini berubah menjadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah.” Tutupnya. (adv/hms7)