Jahidin Hadiri Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Rabu, 15 Maret 2023 372
PENANDATANGANAN : Anggota DPRD Kaltim Jahidin saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim
SAMARINDA – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/3/2023).

Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama, Jahidin menyampaik apresiasi kepada KPU dan Polda Kaltim yang sukse membangun sinergitas dalam upaya pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang damai.

“Alhamdulillah, hari ini telah terlaksana penandatanganan kerja sama antara penyelenggara pemilu, pengaman pemilu serta peserta pemilu. Semoga ini menjadi langkah awal berjalannya pesta politik tanpa konflik,” harap Jahidin.

Selain itu, sinergi dan kerja sama perlu dibangun lebih luas, untuk mensukseskan pemilu. Khsusnya dalam distribusi logistik yang selalu terlambat dan bermasalah, hal itu lantaran geografis Kaltim yang penuh tantangan.

“Diharapkan dengan kerja sama ini, bisa semakin mempererat koordinasi disemua tingakatan. Dengan demikian, KPU semakin percaya diri dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu kedepan yang semakin berat,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengungkap kerjasama ini dilakukan guna meningkatkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas Pemilu 2024 di Kaltim. “Penandatangan perjanjian kerja sama antara KPU Kaltim dan Polda Kaltim ini, guna mewujudkan dan meningkatkan sinergitas menjaga kodusifitas Pemilu 2024 di Kaltim,” kata dia.

Selain itu, dalam agenda tersebut juga dilakukan deklarasi pemilu damai bersma para pimpinan partai politik. Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen peserta pemilu dan penyelenggara untuk menaati tata aturan tahapan dan menajaga pelaksanaan pemilu menjadi lebih tertib. “Deklarasi damai ini tentu juga secara tidak langsung, menuntut kepada kami sebagai penyelenggara agar menjaga integritas,” tegasnya.

Senada, Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Imam Sugianto memastikan pihaknya turut membantu dan berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kaltim. “Dengan digelarnya kerja sama ini, diharapkan jadi langkah awal yang baik serta keyakinan kita bersama bahwa pemilu di Kaltim dapat dilaksanakan yang baik, dan dalam situasi yang aman dan damai,” ungkapnya.

“Sinergi dan kerja sama perlu dibangun lebih luas, untuk mensukseskan pemilu. Khsusnya dalam distribusi logistik yang selalu terlambat dan bermasalah, hal itu lantaran geografis Kaltim yang penuh tantangan,” lanjut Imam, sapaan akrabnya.

Kapolda Kaltim berpesan kepada para peserta pemilu untuk bisa saling menghormati dan berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dan bangsa. “Komitmen bersama untuk dapat memberikan peran maksimal di Pemilu 2024 sesuai tupoksi masing-masing,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)